Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
'Sentil' Presiden via SMS, 14 Tahun Penjara

'Sentil' Presiden via SMS, 14 Tahun Penjara


- detikInet

Jakarta - Berkirim pesan singkat atau SMS memang merupakan hal yang biasa. Namun, jika SMS tersebut dinilai menyinggung presiden, bisa runyam urusannya. Bahkan, ada yang sampai diganjar hukuman 14 tahun bui.

Itulah yang terjadi di Pakistan. Saat ini tim investigasi Pakistan (Pakistan's Federal Investigation Agency/FIA) sedang dikerahkan untuk melacak pengirim SMS yang beredar di seantero negeri, yang dinilai mengkritik Presiden Asif Ali Zardari.

SMS tersebut pada umumnya mengolok-olok Presiden Zardari dengan julukan Mr 10 persen, karena dugaan suap yang dilakukannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Dalam Negeri Pakistan Rehman Malik ikut disibukkan dengan maraknya peredaran SMS tersebut. Ia meminta agen FIA untuk melacak SMS dan email-email yang dinilai merongrong wibawa pemimpin Pakistan tersebut.

Tak main-main, jika nantinya si pelaku tertangkap, akan diganjar dengan hukuman penjara selama 14 tahun, demikian dikutip detikINET dari Cellular News, Rabu 22/7/2009).

Sontak, tindakan yang dilakukan Menteri Dalam Negeri ini menuai protes dari kalangan kelompok pejuang hak-hak sipil dan blogger Pakistan. (faw/fyk)




Hide Ads