"Kita ingin menanggguhkan penahanan atau menganulir keputusan hakim. Ingin Bu Prita pulang dulu, sebisa mungkin. Kalau hasil terbaik ya menganulir putusan hakim, tapi minimal dia tidak ditahan," tegas Enda Nasution, administrator kaukus 'Dukungan bagi Ibu Prita Mulyasari'.
Enda saat dihubungi detikcom berpendapat penahanan bagi Prita tidak masuk akal karena selain ditahan, Prita dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), bukan dengan UU Perlindungan Konsumen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"10 ribu member bisa kita kontak lewat situs secara langsung jika ingin melakukan sesuatu. Entah bantuan materi atau immateri, tergantung apa langkah yang akan kita ambil selanjutnya," jelas dia.
Rabu ini, (3/6/2009) langkah para facebooker itu mulai dikonkretkan. Mereka akan mengadakan rapat menentukan langkah selanjutnya di kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pusat.
Penelusuran detikcom di Facebook sampai hari ini, kelompok yang dimotori Enda itu berhasil menggaet lebih dari 20 ribu pendukung.
(nwk/rou)