"Itu kan hanya cara berpikir mereka, kalau di kita sih sah-sah saja mendengar ayat Al-Quran terpotong, toh kaset juga seperti itu. Kalau di toilet (menggunakan ponsel-red) itu baru ngga boleh," ujar Ketua MUI KH Ma'ruf Amin kepada detikINET, Kamis (16/4/2009).
Sebelumnya diberitakan bahwa komunitas Islam di Kanpur India, Jamia Ashraf-ul-Madaris akan mengeluarkan fatwa pelarangan penggunaan ayat Al-Quran sebagai ringtone. Dengan dalih, jika ada panggilan di ponsel, ayat tersebut akan terpenggal. Menurut mereka pemenggalan ayat Al-Quran di tengah jalan dikhawatirkan dapat mengubah arti sebenarnya dari ayat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(faw/faw)