Google menambah aturan untuk meningkatkan keamanan terkait instalasi aplikasi Android dari luar Play Store, yaitu melarang pengembang anonim untuk mendistribusikan aplikasinya di luar Play Store.
Mulai September 2026, Google akan mewajibkan pengembang dari Brazil, Indonesia, Singapura, dan Thailand memverifikasi identitasnya jika aplikasinya mau mendapat sertifikasi Android untuk diinstal dari luar Play Store. Aturan ini nantinya akan digelar secara global pada tahun 2027.
Dalam peraturan ini, pengembang Android wajib memberikan data-data pribadinya seperti nama asli, alamat, email, dan nomor telepon dan termasuk mengunggah kartu identitas resmi dari negara, demikian dikutip detikINET dari The Verge, Kamis (28/8/2025).
Aturan semacam ini sebenarnya sudah menjadi kewajiban di Google Play, jadi semestinya perubahan ini hanya akan berdampak pada pengembang yang sebelumnya hanya mendistribusikan aplikasinya di luar Play Store.
"Dengan membuat Android lebih aman, kami melindungi lingkungan terbuka di mana pengembang dan pengguna bisa dengan yakin membuat dan terhubung. Verifikasi baru untuk pengembang ini adalah lapisan keamanan tambahan untuk menghalangi orang jahat dan menyulitkan mereka untuk menyebarkan bahaya," tulis Google dalam pernyataannya.
Tujuan dari perubahan ini adalah untuk mencegah pengguna Android yang menginstal aplikasi dari luar Play Store menjadi korban malware dan penipuan. Juga mempersulit pengembang untuk merilis aplikasi berbahaya secara berulang karena bisa mendaftar lagi dengan identitas baru.
Verifikasi pengembang Android ini utamanya mengincar pengembang komersial, dan Google mengaku tetap berkomitmen menjaga Android sebagai platform terbuka untuk para pengembang dari kalangan pelajar dan hobiis.
Google bahkan membuat konsol terpisah untuk memfasilitasi pengembang dari kalangan ini, di mana Google akan membatasi jumlah aplikasi dan instalasinya.
Simak Video "Video: Google Ajukan Banding Atas Kasus Monopoli Ilegal Play Store"
(asj/asj)