Ini Harga 70 Set Top Box TV Digital Resmi Kominfo, Mulai Rp 100 Ribuan
Hide Ads

Ini Harga 70 Set Top Box TV Digital Resmi Kominfo, Mulai Rp 100 Ribuan

Adi Fida Rahman - detikInet
Rabu, 09 Nov 2022 10:10 WIB
Pemerintah memastikan siaran TV analog di Jabodetabek akan dimatikan pada tanggal 2 November 2022.
Ini Harga 70 Set Top Box TV Digital Resmi Kominfo, Mulai Rp 100 Ribuan. Foto: Pradita Utama

Cara Pasang Set Top Box TV Digital

Sebelum memasang Set Top Box, pastikan sudah memiliki antena baik indoor maupun outdoor. Karena masih banyak yang mengira untuk menangkap siaran TV digital hanya membutuhkan Set Top Box tanpa perlu memasang antena lagi.

Berikut langkah-langkah memasang Set Top Box TV digital:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. Hubungkan kabel RCA atau HDMI dari Set Top Box ke perangat TV
  2. Colokan kabel antena ke Set Top Box
  3. Hidupkan TV lalu masuk ke menu AV, atau pilih input ke HDMI yang terpasang Set Top Box
  4. Buka menu Setting di Set Top Box, lakukan pencarian channel televisi
  5. Sedikit tips agar bisa menangkap sinyal siaran TV digital lebih kencang, gunakan booster pada antena. Ini sangat berguna terutama berada di kawasan sinyal yang kurang kuat.

(afr/afr)