Jakarta -
Advan, Evercoss, Mito, Polytron, Axioo, maupun Zyrex adalah deretan vendor ponsel dalam negeri. Mereka tak sedikit menghiasi display toko elektronik dan dipakai masyarakat ketika era ponsel mulai booming.
Seiring berjalannya waktu diikuti dengan canggihnya teknologi yang disematkan di smartphone, nama-nama produsen HP lokal itu secara perlahan tidak terlihat lagi. Hanya Advan terus beranjak, meskipun Advan tidak lagi menghuni lima besar pasar ponsel Indonesia sejak pertengahan 2019.
Berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) akhir 2020, masyarakat Indonesia banyak memakai HP China.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari data ini, per kuartal II 2020, Samsung jadi merek ponsel yang paling banyak digunakan dengan persentase 35,2%. Namun secara keseluruhan, HP China mendominasi pasar.
Sejumlah HP China yang populer digunakan yakni Oppo, Xiaomi, Vivo, Asus, Realme, dan Lenovo. Jika digabungkan, persentase semua brand asal China ini menempati porsi sekitar 52%. Di luar itu, iPhone Apple menempati porsi 3,4%, Advan 1,2%, Nokia 1,0%, dan merek lainnya berkontribusi sebesar 3,3%.
Pemain Global Masuk Kampung
Pengamat gadget Lucky Sebastian menjelaskan bahwa beberapa tahun belakangan vendor lokal masih bisa menjanjikan dan merebut celah pasar di daerah, di mana pemain seperti Samsung, Oppo, ataupun Vivo belum menjangkau area tersebut.
Namun seiring pemasaran offline, semakin merambah ke segmen tersebut yang pada akhirnya vendor besar, terutama yang berasal dari China, akhirnya merebut pasar lokal di daerah.
"Kehadiran penjualan online yang semakin dikenal masyarakat, termasuk di daerah, memperkuat brand-brand yang matang untuk menjadi pilihan dari konsumen yang dulunya setia dengan ponsel lokal," ucapnya.
Dulu, dikatakan Lucky, HP dalam negeri memberikan perbedaan dengan menawarkan harga smartphone yang lebih kompetitif, yang mana itu cocok untuk konsumen menengah ke bawah.
"Tapi, sekarang pasar mid to low itu justru sedang diperebutkan semua vendor, sebab memang jadi pasar yang paling banyak konsumennya. Di sini ponsel lokal menjadi terdesak, harga yang kompetitif pun disaingi oleh vendor-vendor besar," tutur Lucky.
>>>>> Halaman berikutnya soal inovasi dan aturan pemerintah terhadap vendor ponsel dalam negeri
Minus R&D
Lucky menjelaskan vendor ponsel lokal dibangun sejak awal, bukan seperti vendor global yang ada saat ini, sebut saja Research and Development (R&D). Bahkan, Lucky menyebutkan bisa dikatakan hanya rebranding dari ponsel yang ditawarkan pabrikan di China.
"Tidak ada proses R&D yang panjang dan memberi ciri khusus dari setiap brand lokal pada produknya, tidak ada kekuatan engineering, sehingga akhirnya tidak bisa bersaing," ujarnya.
"Karena kita tidak punya kekhasan, tidak ada R&D, tidak ada fitur khusus yang cocok untuk konsumen lokal. Akhirnya, ponsel lokal ini banyak yang tumbang dan yang sekarang ada pun semakin tergerus pangsa pasarnya," imbuh Lucky.
Persoalan tersebut yang menurut Lucky jadi batu sandungan bagi produsen HP dalam negeri bersaing dengan pemain global yang memasarkan produk mereka di pasar gadget Indonesia.
Hal kemudian ditambah masyarakat belum punya rasa sense of belonging terhadap HP dalam negeri. Padahal di sejumlah negara asal smartphone itu dibuat, banyak warganya punya keterikatan akan produk tersebut, sehingga dinilai yang terbaik.
"Dan, negara kita bukan produsen konsumen. Jadi, kita dari sisi harga modal produksi, kalau tidak beli komponen dari China, akan sulit bersaing dari sisi harga," ungkapnya.
Aturan TKDN dan Aturan IMEI
Dari sisi regulasi yang diterbitkan pemerintah, misalnya aturan TKDN alias Tingkat Kandungan Dalam Negeri maupun aturan IMEI yang mendukung pemain lokal untuk tumbuh.
"TKDN ini sebenarnya malah membuat vendor luar lebih terseleksi, karena butuh biaya lebih untuk investasi, bangun pabrik, memberikan pekerjaan bagi orang lokal, dan mempergunakan komponen lokal. Intinya membuka lapangan kerja, memacu tumbuhnya komponen lokal, dan diharapkan ada transfer teknologi," kata pria berkacamata ini.
Kendati dalam perjalanannya, aturan bisa 'dibengkokkan' atau direvisi, seperti keharusan membangun pabrik, jadi boleh dengan investasi saja, contohnya pada produk Apple.
"Tapi, setidaknya TKDN ini membuat vendor yang sangat banyak, terseleksi untuk masuk Indonesia. Kalau dulu bisa coba-coba dulu, karena hanya butuh izin impor, dan beberapa persyaratan lainnya yang sulit dicek, seperti service center untuk layanan purna jual," ucapnya.
Sementara itu, aturan IMEI yang mana dikeluarkan pemerintah untuk memberantas peredaran ponsel BM, membuat ponsel impor ilegal bisa dikendalikan.
"Aturan IMEI bagus sih, membuat impor smartphone juga tertahan atau setidaknya terdata dan bayar pajak," pungkasnya.