"Sebagai produsen yang tidak banyak ponsel BM-nya sangat senang. Kalau yang banyak BM-nya pasti keberatan. Kalau saya senang-senang saja," ujar Aryo Meidianto, PR Manager Oppo Indonesia, Rabu (7/8/2019).
Baca juga: Resmi! Oppo K3 Dilepas Rp 3 Jutaan |
Dipaparkannya, Oppo selama ini telah mengikuti aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) seperti yang diamanatkan undang-undang dan pemerintah. Tidak hanya membangun pabrik dan membuat line produksi, mereka turut menambah jumlah tenaga kerja dan bekerja sama dengan aplikasi lokal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria berkacamata ini tidak menampik jika Oppo tidak sepenuhnya 100% bebas dari produk BM. Sebab ada 1-2 perangkat yang diimpor secara paralel. Tapi sejauh ini pihaknya tidak menemukan adanya distributor yang memasukan perangkat Oppo dari luar secara besar-besaran.
![]() |
Menurutnya, adanya aturan IMEI ini tidak lantas akan berimbas pada penurunan penjualan ponsel. Malah orang-orang yang khawatir karena menggunakan ponsel BM akan berganti ke perangkat resmi, dan mereka itu berpeluang menambah market share Oppo ke depan.
Baca juga: Yuk Unboxing Oppo K3! |
"Ada bagusnya juga pemerintah melakukan itu, ada shock terapi ke masyarakat bahwa kalau membeli barang-barang yang legal saja, yang IMEI-nya terdaftar di Indonesia," pungkas Aryo.
(rns/fyk)