Pertanyaan itu coba detikINET sodorkan pada pihak Qualcomm. Mereka mengatakan sampai saat ini masih dalam proses penyelesaian.
"Masih on progress. Persiapannya sedikit lama, karena harus menyiapkan software, hardware dan sebagainya, tapi masih berjalan sesuai jadwal," kata Nies Purwati, Director Goverment Affair Southeast Asia and Pasific Qualcomm di Jakarta, Rabu (24/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga pertengahan tahun lalu, sudah ada 40 juta nomor IMEI yang tercatat di Kemenperin. Sedangkan total jumlah IMEI yang tercatat sejak 2013 hingga saat ini sekitar 500 juta.
"Dengan pengolahan IMEI bersama Qualcomm, nanti ditindaklanjuti oleh Kominfo, sehingga pengolahan data yang ada dapat dimanfaatkan untuk pengembangan industri telekomunikasi di Indonesia. Sehingga peredaran produk ilegal dapat ditangani," kata Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian, beberapa waktu lalu.
Membedakan ponsel resmi atau tidak memang sulit secara kasat mata. Karena secara fisik, tidak akan terlihat adanya perbedaan.
Namun kita bisa melakukan pengecekan di kemasan maupun di dalam ponsel tersebut. Pertama, dilihat apakah ada tulisan 'made in Indonesia' atau tidak.
Selain cara itu, kita pun dapat melakukan pengecekan International Mobile Equipment Identity (IMEI) di situs Kementerian Perindustrian. Di sana akan tertera apakah ponsel yang dibeli merupakan ponsel resmi atau ilegal. (fyk/rou)











































