Diproduksinya Apple di Indonesia untuk memenuhi aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia terhadap vendor yang akan memasarkan smartphone 4G mereka di Tanah Air.
Rudiantara menyebutkan bahwa tanda-tanda Apple sudah memenuhi aturan TKDN ini, bisa dilihat dari dipasarkannya produk andalan Apple yang terbaru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait proses pembangunan pusat Penelitian dan Pengembangan (R&D) milik Apple kapan direalisasikan. Rudiantara tak ingin membeberkan informasinya, karena tak ingin mendahului dari pihak Apple.
"Tunggu saja, saya gak mau duluin mereka, sekarang mereka sedang proses pembangunan R&D," sebutnya. (asj/asj)