Ditanya mengenai hal tersebut, CEO Erajaya Group Hasan Aula mengatakan pihaknya memang bukan yang mendaftarkan sertifikasi. Hal tersebut dilakukan langsung oleh pemilik brand alias oleh Apple sendiri.
"Untuk sertifikasi Postel A dilakukan prinsipal langsung. Sementara Postel B, kami yang mengajukan," ujar Hasan saat ditemui usai pembukaan Urban Republic di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan, ketiga perangkat anyar Apple diam-diam sudah masuk Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo untuk disertifikasi. Ketiga perangkat tersebut adalah iPhone SE dan dua varian iPad Pro 9,7 inch.
Pantauan detikINET, Kamis (7/4/2016) di situs Postel, PT Apple Indonesia mendaftar tiga perangkat anyar. Perangkat pertama berkode iPad A1673 diajukan pada 30 Maret 2016. Lalu ada iPad A1674 dan iPhone A1723 yang didaftarkan pada 4 April 2016.
Berdasarkan penelusuran detikINET, iPad A1673 merupakan iPad Pro 9,7 inch varian WiFi. Sementara iPad A1674 adalah iPad Pro 9,7 inch versi seluler. iPhone A1723 sendiri merupakan iPhone SE.
Saat ini status iPad A1673 sudah memasuki status bayar SP2. Sedangkan iPad A1674 dan iPhone A1723 baru dalam proses dibuat SP3. Jika lulus pengujian, bukan tidak mungkin iPad dan iPhone anyar ini segera dijual di Indonesia. (afr/fyk)