Seperti diketahui, pemerintah saat ini dilaporkan mengubah peraturan TKDN yang diwacanakan bisa dipenuhi dari sisi software saja. Padahal sebelumnya hanya dikatakan TKDN dari sisi hardware.
Sebagai salah satu vendor asing yang berbisnis di Indonesia, Lenovo telah mengikuti peraturan TKDN dari sisi hardware. Sementara dari software belum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditanya mengapa Lenovo lebih menitikberatkan software untuk handset Moto, Adrie mengatakan bahwa untuk merakit ponsel Moto dibutuhkan teknologi yang mumpuni dan itu membutuhkan biaya yang tinggi.
"Motorola itu kan disiapkan untuk menyasar segmen premium. Untuk bikinnya pasti membutuhkan teknologi yang lebih rumit. Jadi secara biaya lebih mahal. Secara volume kalau memang tidak sebanyak Lenovo itu nanti secara cost akan membebani konsumen lebih mahal. Sayang investasinya," papar Adrie.
Bukannya tidak ada pabrikan lokal yang bisa merakit ponsel premium, Adrie mengatakan bahwa sebenarnya ada. "Ada pabrikan yang layak memproduksi Motorola, tapi balik lagi ke hukum ekonomi. Kalau volumenya tidak banyak pasti harganya jatuh lebih mahal," lanjut Adrie.
Bicara mengenai TKDN dari sisi software, Adrie mengatakan bahwa pihaknya sudah siap. Tinggal menunggu ketuk palu dari pemerintah.
"Kalau belum ketuk palu masa kami sudah 100% investasi di software itu namanya tidak perhitungan dong. Dalam berbisnis kan harus ada perhitungan," ucap Adrie. (mag/rou)