Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Ogah Ganti Apple Watch Rusak, Apple Kalah di Pengadilan

Ogah Ganti Apple Watch Rusak, Apple Kalah di Pengadilan


Fino Yurio Kristo - detikInet

Foto: internet
Jakarta - Apple kena batunya setelah tidak mau mengganti arloji cerdas Apple Watch milik konsumen yang rusak. Mereka kalah di pengadilan setelah digugat oleh konsumennya itu.

Dikutip detikINET dari BBC, kesialan menimpa Gareth Cross, seorang pria yang tinggal di Berystwyth, Inggris. Juli tahun lalu, dia membeli Apple Watch senilai 339 poundsterling. Namun baru sepuluh hari dipakai, Gareth menemukan ada retakan di layar gadget itu.

Setelah dibawa ke pihak Apple, dikatakan bahwa retakan di Apple Watch itu tidak ditanggung garansi sehingga Gareth harus membayar ongkos perbaikan. Ini membuat Gareth berang karena dalam deskripsinya, Apple Watch diklaim tahan gores dan tahan dijatuhkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gareth pun memperkarakannya di pengadilan setempat dan menang. Hakim meminta Apple mengembalikan uang pembelian dan membayar ongkos pengadilan 429 poundsterling. Diduga karena kalah itulah, Apple menghapus deskripsi bahwa Apple Watch tahan dijatuhkan.

"Aku membeli versi sport karena kadang aku menjatuhkan barang dan dikatakan jam itu tahan banting. Aku sebenarnya tidak melakukan apapun, cuma nonton televisi. Tapi retakannya malah terus membesar jadi aku minta Apple memperbaikinya," terang Gareth.

Sayangnya Apple malah meminta ongkos sehingga ia mengadukan secara hukum dan bernapas lega karena bisa menang. "Kasus ini awalnya sedikit bikin stress, terutama karena klaimku ini melawan perusahaan paling bernilai di dunia," katanya.

(fyk/rns)
TAGS







Hide Ads