Hanya saja, jalur yang ditempuh aplikasi ini bisa dibilang tidak resmi. Sebab, MyWi adalah aplikasi non-legal (jail break). Cara kerja aplikasi berharga US$ 10 ini adalah dengan mengubah iPhone menjadi akses point Wi-Fi yang dapat dideteksi oleh iPad sebagai jalur akses internet.
Dengan cara ini, pengguna tak perlu lagi mengupgrade iPad-nya menjadi 'iPad 3G' yang tak butuh akses Wi-Fi untuk terhubung ke internet. Sebab, perangkat ini sudah dilengkapi dengan tempat SIM Card operator penyedia layanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti dikkutip detikINET dari v3, Rabu (5/5/2010), kini Apple telah 'merampingkan' aplikasi-aplikasi ilegal tersebut. Dan kepada cracker yang membuatnya, Apple memberi sanksi ban-id mereka di App Store.
Menanggapi adanya aplikasi-aplikasi sejenis, ada baiknya para operator mendesak Apple untuk segera memblokir aplikasi-aplikasi tersebut. (fw/ash)