Kolom Telematika

2025 Tahun Implementasi Penuh Open Banking: Apa yang Harus Disiapkan Bank?

Arwinto P Nugroho - detikInet
Jumat, 25 Jul 2025 21:32 WIB
Arwinto P Nugroho, Country Head PingCAP Indonesia. (Foto: dok Pribadi)
Jakarta -

Laporan e-Conomy SEA 2024 mencatat bahwa ekonomi digital Indonesia telah mencapai nilai USD 90 miliar pada tahun 2024 dan diproyeksikan akan tumbuh signifikan hingga USD 200 miliar pada tahun 2030 . Salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi ini adalah meningkatnya volume transaksi pembayaran digital, yang mencerminkan semakin berkembangnya ekosistem pembayaran di Indonesia. Namun, banyak sistem perbankan lama (legacy banking system) masih belum memiliki fleksibilitas dan konektivitas yang memadai untuk mendukung pengalaman digital yang lancar, sehingga infrastruktur tradisional justru menjadi kendala.

Seiring dengan meningkatnya ekspektasi pelanggan terhadap layanan yang lebih terintegrasi dan instan, open banking hadir sebagai solusi dengan memungkinkan pertukaran data antar platform secara aman. Hal ini memungkinkan pelanggan untuk bertransaksi dengan lebih mudah tanpa harus berpindah-pindah aplikasi yang tidak saling terhubung. Open banking pun memainkan peran penting dalam transformasi ini dengan menghadirkan pengalaman bagi nasabah untuk bertransaksi digital yang lebih praktis dan efisien.

Open banking diidentifikasi sebagai salah satu tren teknologi utama dalam industri perbankan pada tahun 2025, sebagaimana yang dicatat oleh PERBANAS dalam laporan Tech-Banking Trend in 2025. Hal tersebut juga sejalan dengan visi Bank Indonesia untuk membangun ekosistem pembayaran yang lebih efisien dan inklusif. Open banking pertama kali diperkenalkan dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) pada tahun 2019 oleh Bank Indonesia, yang kemudian diperkuat dengan kebijakan penetapan standar Open API Pembayaran yang diterbitkan pada 16 Agustus 2021. Fase adopsi awal dimulai pada tahun 2022 dengan 16 bank/lembaga keuangan yang tergabung dalam sub-working group, dan diharapkan seluruh bank telah mengadopsinya secara penuh pada tahun 2025.

Bank Dunia mendefinisikan open banking sebagai praktik berbagi data konsumen antara bank dan lembaga keuangan lainnya (sebagai pemegang data) berdasarkan persetujuan dari nasabah dengan penyedia layanan keuangan lainnya atau pihak ketiga, seperti perusahaan fintech.

Hingga pertengahan tahun 2021, implementasi open banking secara global umumnya terbagi dalam dua pendekatan utama: regulator-driven dan market-driven. Bersama dengan Malaysia dan Filipina, Indonesia termasuk dalam kategori regulator-driven. Kini, kolaborasi antara bank tradisional dan penyedia layanan pihak ketiga (TPP) semakin menguat, menandai pergeseran menuju gelombang inovasi berbasis pasar, seperti pembayaran real-time, embedded finance, dan solusi kredit yang lebih inklusif.

Berdasarkan BSPI 2025, keterbukaan data dalam open banking melibatkan bank sebagai pengendali data dan perusahaan fintech sebagai pengguna data. Melalui open banking, penyedia layanan pihak ketiga dapat bekerja sama dengan bank untuk memanfaatkan fungsi inti perbankan, seperti pembukaan rekening mereka sendiri sehingga mempercepat pertumbuhan transaksi digital. Kolaborasi antara kedua entitas ini dapat dilakukan secara langsung atau melalui penyedia platform Open API sebagai enabler.

Application Programming Interface (API) adalah seperangkat definisi dan protokol untuk membangun dan mengintegrasikan perangkat lunak aplikasi yang memfasilitasi pengelolaan dan pertukaran data dalam volume besar (big data). Dalam ekosistem digital, API berperan sebagai jembatan yang menghubungkan aplikasi frontend dengan backend. Sederhananya, API bertugas memberikan instruksi untuk mengambil data dari database.



Simak Video "Video: Google Prediksi Ekonomi Digital RI Capai USD 90 M Tahun Ini"


(fay/fyk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork