Apple Diyakini Bisa Investasi Jumbo di Indonesia

Agus Tri Haryanto - detikInet
Kamis, 05 Des 2024 13:00 WIB
Suasana Apple Store (Foto: AFP via Getty Images/STR)
Jakarta -

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria berkeyakinan bahwa Apple bisa menanam investasi yang lebih besar dari yang ditawarkan raksasa teknologi asal Cupertino, Amerika Serikat itu sebelumnya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Microsoft bekerja sama mencanangkan program ElevAIte untuk pelatihan keterampilan Artificial Intelligence (AI). Kerja sama ini menghasilkan komitmen investasi Microsoft sebesar Rp 27,6 Triliun.

Sementara itu, Apple telah menawarkan investasi sebesar USD 100 juta atau sekitar Rp 1,58 triliun untuk membangun pabrik komponen di Bandung, namun tawaran ditolak. Terbaru, Pemerintah RI meminta investasi USD 1 miliar atau Rp 16 triliun agar Apple dapat berjualan iPhone 16.

Nezar percaya diri kalau Apple bisa memenuhi nilai investasi tersebut di Indonesia.

"Seharusnya lebih tinggi lagi. Melihat pasar Apple juga sangat besar di Indonesia," ujar ditemui awak media di acara Nex-BE Fest 2024, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Pemerintah Indonesia saat ini sedang mendorong Apple tak hanya berkomitmen investasi di sektor TKDN saja, melainkan juga turut mengembangkan talenta digital dalam negeri.

Wamenkomdigi Nezar Patria di acara Nex-BE Fest 2024 (Foto: Agus Tri Haryanto/detikcom)

"Intinya kita ingin menjadi satu kekuatan di dalam rantai pasar global yang dimiliki oleh Apple," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mencatat, penjualan ponsel Apple di Indonesia terbesar di Asia Tenggara atau hingga 2,61 juta unit pada tahun lalu. Sebagai perbandingan, penjualan ponsel Apple di Vietnam hanya 1,43 juta unit.

"Kalau nilai pendapatan penjualan Apple di Indonesia diperkirakan Rp 30 triliun. Angka ini kan masih jauh dari nilai investasi yang direncanakan untuk mendukung perkembangan ekonomi nasional dan pembangunan ekosistem teknologi digital di Indonesia," paparnya.

Oleh karena itu, Kemenperin memberikan tiga syarat kepada produsen iPhone tersebut, antara lain mewajibkan Apple mendirikan divisi penelitian dan pengembangan (R&D) di Indonesia. Skala pendirian divisi R&D ini akan jauh berbeda dengan Apple Academy. Selain itu, Apple harus mulai serius melibatkan perusahaan Indonesia ke dalam rantai pasok global (GVC) Apple.

Kemenperin juga memperlakukan aturan TKDN yang sama pada Alphabet, induk Google, yang memiliki Google Pixel 9. Perangkat ini dilarang diperjualbelikan di pasar dalam negeri karena investasi perusahaan yang minim.



Simak Video "Video: Komdigi Masih Kaji Kebijakan Batas Usia Anak Bermedsos"

(agt/fay)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork