Fintech peer to peer lending asal Indonesia yaitu Ethis mendapatkan penghargaan sebagai salah satu Global impact innovator pada Expo 2020 Dubai.
Pada 2018 lalu, Ethis mendapat hibah sebesar USD 100 ribu dari Dubai 2020 Expo, dan kini Ethis mendapat undaungan untuk memberikan pemaparan tentang konsep fintech syariah di acara 5 tahunan tersebut, yang akan digelar di Dubai dari 1 Oktober 2021 sampai 31 Maret 2022.
Expo 2020 Dubai adalah pameran di mana perwakilan dari berbagai negara di dunia hadir untuk mempertunjukkan kekayaan tradisi, inovasi, kolaborasi, hingga penerapan teknologi sebagai strategi masa depan dalam mendorong ekonomi berkelanjutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
CO-Founder Ethis, Ronald Yusuf Wijaya, mengatakan suatu kehormatan dapat membawa nama Indonesia di kancah internasional ini, Pasalnya Ethis merupakan satu-satunya Global Impact Innovator asal Indonesia yang waktu itu terpilih untuk menerima penghargaan tersebut.
Baca juga: Fintech Syariah Makin Menggeliat |
"Melalui momentum ini, Ethis sedang melebarkan sayapnya dengan membuka cabang di negara Uni Emirat Arab, dan juga ke beberapa yurisdiksi lainnya seperti Oman, Qatar, dan Turki," ujar Ronald, dalam keterangan yang diterima detikINET.
"Keikutsertaan Ethis pada Expo 2020 Dubai diharapkan dapat lebih meningkatkan kesadaran masyarakat akan kemampuan dan potensi Indonesia dalam persaingan pasar ekonomi digital dunia, khususnya pada bidang teknologi yang dapat memberikan dampak positif secara luas," Tutup Ronald yang juga menjabat sebagai Ketua Umum dari Asosiasi Fintech Syariah Indonesia(AFSI)
Ethis adalah penyelenggara teknologi finansial syariah yang melayani pembiayaan berbasis Peer to peer Financing, menghubungkan pemilik bisnis atau usaha dan komunitas pemberi pembiayaan secara digital.
Pada 17 September 2021 lalu, Ethis mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut Ronald, dengan izin ini perusahaannya diharapkan bisa membantu pertumbuhan perekonomian syariah di Indonesia.
Ronald merasa yakin adanya potensi besar di bisnis ini karena mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim. Mereka pun berjanji akan terus mengembangkan sistem dan SDM-nya.
"Dengan ditetapkannya status berizin, ini merupakan bagian dari komitmen ETHIS untuk terus mengembangkan dan mendorong keuangan digital berbasis syariah di Indonesia, tentu saja kami akan terus mengembangkan Sistem dan SDM untuk menunjang visi dan misi kami ini," pungkas Ronald saat itu.
Baca juga: Fintech Syariah Makin Menggeliat |
(asj/asj)