Deretan Fitur Baru Julo, dari Isi Pulsa Sampai Scan QRIS

Anggoro Suryo Jati - detikInet
Jumat, 24 Sep 2021 12:12 WIB
Foto: Dok. Julo
Jakarta -

Julo, perusahaan fintech asal Indonesia, meluncurkan fitur kredit digital dengan berbagai fitur baru untuk transaksi cash dan non-cash.

Lewat fitur kredit digital ini, pengguna Julo bisa limit kreditnya untuk berbagai keperluan, seperti membeli pulsa dan paket atau bayar tagihan PLN, top-up dompet digital, bayar transaksi di e-commerce, QRIS, dan lain sebagainya.

"Transformasi produk ini disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang serba digital dan memudahkan untuk berbagai transaksi. Dengan ini, Julo ingin merangkul seluruh kalangan masyarakat yang ingin berkembang dengan penggunaan bijak kredit digital," ujar CEO & Co-founder Julo, Adrianus Hitijahubessy.

Julo, yang mengaku berkomitmen melayani akses kredit bagi konsumen di Indonesia, saat ini sudah mempunyai izin permanen peer-to-peer lending dari OJK sejak Mei 2020 lalu.

Di tengah perkembangan industri fintech di Indonesia, literasi keuangan Indonesia yang masih 40% (Survei Literasi Keuangan OJK, 2020) merupakan tantangan dari pelaku dan praktisi finansial Indonesia.

Salah satu platform literasi finansial, Overheard Keuangan juga menuturkan tantangan yang serupa. "Terlalu banyak masyarakat yang menggunakan fasilitas kredit secara tidak tepat. Alih-alih digunakan untuk kebutuhan atau hal yang produktif, masih banyak orang yang menggunakannya untuk memenuhi kemauan semata.

Julo Foto: Dok. Julo

Padahal jika dipergunakan dengan tepat sasaran, kredit dapat mendorong perekonomian Indonesia. Salut untuk Julo yang juga mengedepankan edukasi finansial kepada masyarakat," ujar admin Overheard Keuangan dengan gelar CFP (Certified Financial Planner) tersebut.

Julo mengklaim kalau 70% penggunaan kredit digitalnya dialokasikan untuk peningkatan kualitas hidup, seperti modal usaha, biaya kesehatan, renovasi rumah, dan pendidikan.

Ke depannya Julo juga menjanjikan akan konsisten memperkenalkan layanan kredit digitalnya dengan edukasi finansial agar masyarakat dapat memanfaatkan fiturnya itu dengan efektif dan efisien.



Simak Video "Jangan Ikut-ikutan Fenomena 'Galbay' Pinjol Ilegal"

(asj/fay)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork