Militer Kontrak Microsoft Rp 140 Triliun Berujung Gugatan Amazon
Hide Ads

Militer Kontrak Microsoft Rp 140 Triliun Berujung Gugatan Amazon

Fino Yurio Kristo - detikInet
Senin, 25 Nov 2019 07:35 WIB
Ilustrasi logo Microsoft. Foto: Drew Angerer/Getty Images
Washington -
Departemen Pertahanan Amerika Serikat atau Pentagon memilih Microsoft sebagai penyedia layanan cloud senilai USD 10 miliar atau di kisaran Rp 140 triliun. Keputusan itu membuat pesaing Microsoft, Amazon, berang dan bahkan sampai mengajukan gugatan hukum.

Dikutip detikINET dari CNBC, deal bernama JEDI (Joint Enterprise Defense Infrastructure) itu memang kemenangan besar bagi Microsoft dalam persaingannya dengan Amazon Web Services.



Kontroversi terjadi karena presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kabarnya terlibat secara personal di mana dia menentang jika kotrak diberikan pada Amazon sehingga pilihan dijatuhkan pada Microsoft.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemilik Amazon, Jeff Bezos, memang berseteru dengan Trump. Salah satunya karena media Washington Post milik Bezos kerap mengkritik berbagai kebijakan Trump.

Pentagon menunjuk Microsoft sebagai pememang pada 25 Oktober yang membat Amazon mengaku terkejut lantaran mereka awalnya yang difavoritkan. Mereka pun sudah mengutarakan niatnya minggu lalu untuk memprotes karena dinilai mengandung kesalahan serta bias.

Gugatan telah dilayangkan ke pengadilan federal Amerika Serikat. "Beragam aspek dalam evaluasi mengandung kesalahan dan bias, dan penting bahwa hal-hal tersebut diperiksa dan diperbaiki," demikian pernyataan Amazon sebelumnya.

Pentagon sebelumnya mengaku sudah berhati-hati sehingga pengumuman pemenang kontrak yang sedianya dilakukan tahun silam molor. "Kami harus tepat melakukannya sehingga kami tidak tergesa-gesa membuat keputusan," ujar Dana Deasy, Chief Information Officer Pentagon.



"Kami menghabiskan seberapa banyak apapun waktu yang dibutuhkan tim evaluasi untuk memastikan kami memilih solusi teknis terbaik dengan harga dan kriteria yang sesuai," paparnya.



(rns/rns)