Kondisi dimaksud adalah jika penjualan perangkat itu tidak mengancam keamanan nasional. Ia menegaskan pula Huawei masih masuk dalam daftar cekal.
"Huawei sendiri masih berada di Entity List dan pengumuman ini tidak mengubah cakupan item yang mewajibkan adanya lisensi dari Departemen Perdagangan," sebutnya, dikutip detikINET dari Cnet.
Penasehat ekonomi Gedung Putih, Larry Kudlow, di pihak lain menjelaskan bahwa transaksi bisnis dengan Huawei hanya akan diperlunak dalam waktu terbatas. Artinya, jika tidak ada perubahan besar dalam perang dagang AS dan China, Huawei bisa kembali dicekal secara penuh.
Keringanan agaknya tetap tidak berlaku pada bisnis telekomunikasi Huawei. Pasalnya, AS sudah berulangkali menyatakan perangkat telekomunikasi dari vendor ini rentan jadi alat mata-mata pemerintah China.
Tindakan untuk memperingan sanksi pada Huawei menyusul pernyataan Trump dalam KTT G20 di Jepang. Kala itu, belum jelas seperti apa kelonggaran sanksi yang dimaksud oleh sang presiden.
"Dengan permintaan perusahaan teknologi tinggi kita, dan presiden Xi, saya setuju untuk mengizinkan perusahaan China Huawei membeli produk yang tidak berimbas pada keamanan nasional kita," begitu tweet Trump usai bertemu presiden China, Xi Jinping.
Baca juga: Presiden Trump Cuma PHP Huawei? |