GrabCar Resmi Beroperasi di Bandara Adi Soemarmo Solo
Hide Ads

GrabCar Resmi Beroperasi di Bandara Adi Soemarmo Solo

Nabilla Nufianty Putri - detikInet
Senin, 18 Mar 2019 21:00 WIB
Foto: Pool
Jakarta - Grab, bersama Pusat Koperasi Angkatan Udara (Puskopau) Lanud Adi Soemarmo, mengumumkan kerja sama akses transportasi bagi penumpang Bandar Udara Internasional Adi Soemarmo, Solo. Layanan taksi online GrabCar sudah resmi tersedia di bandara tersebut.

"Kami hadir di Bandar Udara Internasional Adi Soemarmo untuk memberi kemudahan bagi para pengguna di bandara hub ini dalam memesan layanan transportasi yang aman dan nyaman seperti GrabCar untuk mengunjungi berbagai destinasi tujuan mereka di kota Solo dan sekitarnya. Di saat bersamaan, ketersediaan titik penjemputan resmi Grab di Bandar Udara Internasional Adi Soemarmo merupakan salah satu bentuk dukungan Grab untuk pemerintah Kota Solo dalam menjaga kenyamanan mobilitas publik. Sebagai bagian dari kerja sama ini, Grab akan menyediakan armada khusus yang dapat membuat pengguna menjadi lebih dekat dengan layanan GrabCar," ujar President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata dalam keterangan tertulis, Senin (18/3/2019).

Grab menjadi perusahaan ride-hailing pertama yang secara resmi bekerja sama dengan otoritas bandara di Solo untuk memudahkan mobilitas wisatawan dalam kota tersebut. Bandar Udara Internasional Adi Soemarmo Solo merupakan bandara kelima di Indonesia yang memiliki titik penjemputan resmi dari Grab setelah Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Bandar Udara Halim Perdana Kusuma Jakarta, Bandar Udara Internasional Husein Sastranegara Bandung dan Bandara Mahmud Badaruddin II Palembang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Sementara itu Komandan Lanud Adi Soemarmo Kolonel Pnb Indan Gilang menyampaikan kerja sama tersebut merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan kemudahan akses transportasi di bandara.

"Bandar Udara Internasional Adi Soemarmo Solo melayani ribuan kedatangan maupun keberangkatan setiap harinya, dan kepuasan pengguna merupakan prioritas kami. Kehadiran Grab menjadi nilai tambah tersendiri dalam memaksimalkan pengalaman terbaik bagi para pengguna, mulai dari saat kedatangan hingga meninggalkan area bandara. Bersama dengan Grab, kami akan terus meningkatkan sistem transportasi yang ada di bandara agar menjadi lebih baik lagi," jelas Indan.

Peresmian layanan Grab di Bandar Udara Adi Soemarmo Solo bersama Puskopau turut menjadi salah satu dukungan Grab kepada Kementerian Pariwisata di bawah naungan program kampanye #JelajahIndonesiaLebihDekat yang diluncurkan Grab untuk mendukung program 'Wonderful Indonesia'.

"Sebagai pengelola bandar udara, tentunya kami sangat mendukung kerja sama yang terjalin antara Grab dan Puskopau. Solo merupakan kota yang memiliki budaya kental sehingga memiliki daya tarik tersendiri bagi para wisatawan, baik lokal maupun mancanegara. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami untuk terus melakukan berbagai inovasi guna meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh pengguna jasa bandar udara. Kami percaya bahwa kemudahan akses transportasi online di Bandar Udara Internasional Adi Soemarmo ini dapat membantu kami mempertahankan bahkan meningkatkan jumlah pengguna jasa Bandar Udara Internasional Adi Soemarmo," kata Manajer Operasional Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional Adi Soemarmo Iwan Novi.




Berdasarkan data internal Grab pada tahun 2018, Grab mencatat ada lebih dari jutaan perjalanan baik melalui layanan GrabCar maupun GrabBike menuju dan dari enam bandara internasional termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Bandara Internasional Juanda, Bandara Internasional Hasanuddin, Bandara Internasional Kualanamu, dan Bandara Internasional Husein Sastranegara.

Melalui kemitraan tersebut, Grab mendirikan GrabShelter di Bandar Udara Internasional Adi Soemarmo yang secara khusus akan menjadi titik penjemputan resmi untuk layanan GrabCar. Pengguna cukup memesan layanan GrabCar Airport langsung dari aplikasi Grab dan mengunjungi GrabShelter untuk menunggu jemputan. (prf/krs)