Sun Microsystems: GPL Bukan Lisensi Terbaik
- detikInet
Jakarta -
Sun Microsystems menilai, general public license (GPL) bukanlah skema lisensi terbaik. Perusahaan software yang banyak berkontribusi bagi gerakan open-source ini, menilai GPL tidak adil dan seperti 'pemangsa'.Chief Operating Officer Sun Microsystems, Jonathan Schwartz mengatakan hal itu pada kata sambutannya di sebuah konferensi, Open Source Business Conference, di San Francisco. Seperti dikutip dari EarthTimes.org, yang dikunjungi detikcom, Senin (11/4/2005), Schwartz menilai GPL tidak adil karena ketika sebuah program dibuat dengan perpaduan kode program berlisensi GPL, penulisnya harus mempublikasikan kode program yang mereka buat. Bulan Januari tahun ini, Sun membeberkan kode sumber dari sistem operasi Solaris 10 dan mengembangkan lisensi common development and distribution license (CDDL), sebagai pengganti GPL. Jenis lisensi ini memungkinkan para programer untuk menjaga hasil karyanya, jika mereka menginginkan itu. Langkah Sun menuai kritik dari komunitas open-source."Bayangkan, negara berkembang yang memilih untuk menggunakan software gratis dalam membangun kekayaan intelektual mereka, menghadapi kenyataan bahwa mereka harus menyerahkan semua kekayaan intelektual mereka ke negara yang lebih makmur. Hal itulah yang terjadi pada programer software berlisensi GPL," kata Schwartz, di hadapan peserta konferensi.Schwartz menyebut para perancang skema lisensi GPL sebagai "individu-individu dan perusahaan-perusahaan yang ingin memanfaatkan kekayaan intelektual untuk membentuk model sosial dan model ekonomi, bukan model kekayaan intelektual."Sementara itu, Sun, bersama-sama dengan Computer Associates (CA) dan IBM Corp. berencana akan membuat lisensi open source komersil umum dalam proyek masa depan mereka. Senior Vice President CA Sam Greenblatt mengatakan, perusahaannya selalu memantau perkembangan CDDL secara aktif.Vendor software yang ingin membuat program open source, memerlukan lisensi yang berbeda dengan GPL, karena jenis lisensi ini tidak menyediakan garansi. GPL juga mengharuskan para programer yang memadukan kode mereka dengan kode program GPL, untuk membuka kode program mereka bagi publik. Hal ini yang mendorong Sun untuk membuat CDDL. Untuk menyusun CDDL, Sun merujuk skema lisensi Mozilla Public License. Schwartz mengatakan, CDDL tidak membatasi lisensi menjadi hukum dengan pengadilan tunggal. CDDL juga menyediakan proteksi paten berlapis bahkan untuk turunannya.Lisensi open-source kini telah bermanifestasi dalam berbagai bentuk, dan ternyata menimbulkan kebingungan di kalangan para programer dan pengguna akhir.
(rouzni/)