Wacana Aturan Kemendag, Shopee Pede Usung Produk Lokal
Hide Ads

Wacana Aturan Kemendag, Shopee Pede Usung Produk Lokal

Mustiana Lestari - detikInet
Rabu, 07 Feb 2018 10:36 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Beragam reaksi bermunculan menyusul wacana Kementerian Perdagangan yang ingin mengatur komposisi keharusan produk lokal di sektor e-commerce. Banyak yang pesimis, namun tak jarang juga yang tetap menyambut baik wacana tersebut, contohnya e-commerce Shopee.

"Yang pasti kita masih akan melihat dulu peraturan itu dan kita masih percaya diri karena barang kita masih banyak yang lokal namun kita masih dalam proses menunggu dan melihat juga," jelas Brand Manager Rezki Yanuar kepada detikcom di kantor Shopee, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Shopee pun makin percaya diri sebab di tahun 2018 ini justru program-program yang mereka usung meliputi program pro UMKM dan barang-barang lokal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Shopee banyak menudukung karya lokal seperti kampus Shopee, tempat mengedukasi seller dan mereka juga bisa belajar dengan live streaming-nya," sambung Rezki.

Bukan hanya Kampus Shopee yang mencakup 30 kota di tahun ini, ada juga program Kreasi Nusantara yang akan makin digenjot Shopee.

"Kita juga punya program Kreasi Nusantara yang mengkurasi barang-barang produksi lokal Indonesia yang akan kita kumpulin dan kita endorse mereka agar bisa masuk di situ. Kita mau produk UMKM bisa masuk situ," jelas Rezki.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memiliki wacana untuk membuat rancangan yang isinya mengatur kebijakan komposisi keharusan produk lokal yang harus dijual oleh e-commerce. Rancangan ini mengacu dari kebijakan yang sudah diterapkan di sektor ritel.

Seperti yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Tjahya Widayanti pekan lalu, dalam Peraturan Menteri Perdagangan nomor 70 dipersyaratkan ritel harus menjual produk lokal 80%. Sementara produk asing 20%. (ega/rou)