Untuk mewujudkannya, BeKraf pun siap menjalankan peranannya. Menurut Triawan Munaf, Kepala BeKraf, lembaganya akan melakukan pengawasan sekaligus memberikan bimbingan agar perusahaan rintisan bisa menciptakan konten yang berkualitas.
Dengan begitu sebuah startup juga bisa lebih siap, sehingga tak mudah menemui kegagalan. Di sisi lain, peran pemerintah juga diharapkan hadir dalam prosesnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diharapkan juga peran pemerintah, ikut penyertaan. Terutama bantuan pemodalan," imbuhnya.
Tapi dalam memberikan bantuan, ada catatan yang harus diperhatikan pemerintah. Triawan berharap pemerintah memaklumi perusahaan rintisan yang rentan mengalami kegagalan. Sebaiknya tak ada konsekuensi hukum bila sebuah startup yang dimodali pemerintah mengalami kegagalan.
"Bila gagal, baiknya jangan ada konsekuensi hukum. Kalau sekarang kan, proyek yang menggunakan dana pemerintah kemudian gagal bisa kena sanksi hukum. Jangankan gagal, tidak sesuai ekspektasi saja bisa dikenai sanksi. Nah, ini harus direvisi," pungkasnya. (yud/fyk)