Sejak tahun 2012 lalu kumpulan penulis, komposer dan penerbit musik di Prancis menanti janji Apple yang ingin membayar royalti sebesar Rp 132,6 miliar. Tapi hingga ini janji tersebut belum ditepati.
Menurut otoritas setempat, perusahaan asal Cupertino itu juga tidak membayar pajak iPad sebesar 5 juta euro yang jatuh tempo pada 2011 silam. Kemudian hingga akhir 2012 lalui, Apple diklaim juga belum membayar pajak sebesar 12 juta euro atau setara Rp 132,6 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak tahun 2011, Apple diduga memang sepertinya sengaja tidak ingin membayar pajak tersebut, dan di tahun 2012 jumlah pajak yang harus mereka bayar meningkat lebih dari dua kali lipat.
Seperti dikutip detikINET dari BGR, Selasa (29/10/2013), pengadilan Prancis sudah meminta Apple untuk membayar denda yang telah disebutkan, namun hingga kini pembesut iPhone itu masih bergeming.
Apple sendiri sebenarnya sudah mengantongi keuntungan yang sangat besar. Hingga akhir tahun fiskal Q4, laba dari penjualan seluruh iDevice mencapai USD 7,5 miliar atau Rp 82,9 triliun.
(eno/ash)