MH Jadi Super User Saat Bobol e-Procurement Sumatera Hingga DKI
Hide Ads

MH Jadi Super User Saat Bobol e-Procurement Sumatera Hingga DKI

Ayunda Windyastuti Savitri - detikInet
Senin, 11 Apr 2016 11:01 WIB
Foto: GettyImages
Jakarta - MH diciduk Bareskrim Polri akhir Maret lalu. MH diduga meretas sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-procurement) milik pemerintah pusat dan daerah.

MH yang juga kontraktor asal Lampung ini diketahui meretas sistem sehingga peserta tender kesulitan masuk dan apabila masuk ke sistem, dokumen dihilangkan.

"Pelaku telah bertindak sebagai super user pada sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah," jelas Wadir Tipid Eksus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya, Senin (11/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MH bekerja dengan kelompoknya yang sekarang masih diburu. MH dikenakan UU ITE.

"Beberapa LPSE yang sudah diterobos adalah beberapa LPSE Provinsi di Sumatera, Jawa, Maluku serta LPSE kabupaten dan Kota di Sumatera, Banten, DKI dan Sulawesi," jelas Agung. (aws/ash)