Tumblr Diblokir Kominfo, Netizen: Buat Apa Jokowi ke Silicon Valley!
Hide Ads

Tumblr Diblokir Kominfo, Netizen: Buat Apa Jokowi ke Silicon Valley!

Anggoro Suryo Jati - detikInet
Rabu, 17 Feb 2016 16:35 WIB
Foto: Tumblr
Jakarta - Keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir Tumblr diprotes oleh para netizen. Bahkan saat berita ini diturunkan, kata 'Tumblr' dan 'Menkominfo' saat ini masuk ke dalam daftar trending topic Twitter di Indonesia.

Kominfo sendiri memblokir Tumblr karena mendapat banyak masukan dari masyarakat bahwa situs blog milik Yahoo tersebut dinilai memuat banyak konten pornografi.

Banyak netizen menyayangkan keputusan Kominfo dalam memblokir Tumblr. Salah satunya adalah "Ahh, gilanya keterlaluan ini kominfo. tumblr aja diblock. Edaaan!", tulis Siti Fatimah di akun @ItsSitii.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu ada @shitlicious yang menulis, "Gue salut sama mas-mas pencari bokep di KEMENKOMINFO. Dia bisa nemu bokep di Tumblr & Vimeo. Gue seumur2 blm pernah nemu malah."

Sementara @cutendah memilih untuk membandingkan upaya Presiden Joko Widodo mencari investor ke Silicon Valley dengan langkah Kominfo ini. "Bapak sudah jauh-jauh ke Silicon Valley mencari investor akan percuma jika kominfo bolak-balik blokir situs, Pak @jokowi." tulisnya.

Ada juga memilih untuk mengadu ke Tumblr soal pemblokiran ini dengan melalui akunnya Twitternya. "Help, @tumblr! Indonesian Govt to ban Tumblr because... Umm porn. Please do something @Yahoo," tulis Qowi di akun @aqbastian.

Tidak hanya laman Tumblr saja yang akan diblokir oleh pemerintah. Pihak Kominfo memastikan ada 477 website lain yang akan diblokir karena menampilkan konten porno di dalamnya.

Saat ini Kominfo sudah melayangkan surat ke perusahan Internet Service Provider (ISP) untuk memproses pemblokiran situs-situs tersebut. Diperkirakan dalam beberapa hari ke depan, Tumblr dkk mulai tidak dapat diakses.

"Mungkin dalam dua sampai tiga hari, tergantung ISP. Karena masing-masing berbeda prosesnya," kata Azhar Hasyim, Direktur e-Business Ditjen Aptika Kementerian Kominfo. (asj/rou)
Berita Terkait