Akun penebar kebencian Aris Kusnandar yang menghebohkan memberikan pelajaran berharga bagi netizen. Demi mencegah kejadian berulang, Forum Demokrasi Digital memberikan tips apa yang harus dilakukan kalau menemui akun serupa.
Pertama adalah dengan melakukan teguran ke pemilik akun kalau postingan miliknya mengarah ke hate-speech. ”Kalau perlu sekalian jelaskan kalau apa yang dipostingnya itu berpotensi melanggar UU,” ujar Damar Juniarto dari Forum Demokrasi Digital, di restoran Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Rabu (26/8/2015).
Kalau teguran yang dilakukan tidak digubris dan si pemilik akun masih saja menuliskan postingan yang berbau hate-speech, maka langkah selanjutnya adalah tahap identifikasi. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah pelakunya sekadar iseng atau memang punya tujuan menghasut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kalau masih ngeyel juga ya sebar saja, lakukan screenshot kemudian disebar seperti yang sekarang ini. Biar netizen tahu kalau ada orang (dengan ancaman hate-speech) seperti itu,” kata perwakilan dari Indonesia Center for Deradicalization and Wisdom (ICDW).
Sedangkan tahap paling akhir adalah dengan melakukan pelaporan secara resmi ke pihak berwenang. Untuk kasus akun Facebook Aris Kunandar, pelaporan ke kepolisian disebut telah dilakukan oleh pihak Kominfo yang sebelumnya juga telah melakukan penutupan akun Facebook tersebut.
“Cara ini (lapor polisi-red) juga bisa mengedukasi masyarakat agar tak melakukan hal serupa,” pungkas Damar.
(yud/rou)











































