Modus Lama Toko Online Palsu yang Memperdaya
Hide Ads

Modus Lama Toko Online Palsu yang Memperdaya

- detikInet
Jumat, 26 Sep 2014 14:05 WIB
iPhone 5S super murah di toko online palsu
Jakarta -

Nasib nahas dialami Ilyas. Pengguna internet asal Pekanabaru ini tertipu Rp 4 juta lantaran kepincut smartphone Sony Z2 murah. Uang sudah ditransfer, namun barang yang diimpikan tidak pernah sampai.

Ya, inilah yang biasa diratapi korban toko online abal-abal. Lantaran terbuai harga super murah, mereka tanpa pikir panjang langsung menyetorkan uang muka (down payment/DP) yang diminta penjual.

Biasanya pelaku terus memaksa pembeli untuk menambah uang dengan alasan barang terkirim dua unit atau dengan alasan ditahan bea cukai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah lapor ke polisi namun polisi hanya bilang, kami tidak bisa melacak," ungkap Ilyas.

Ingat kasus Roy Suryo? Menteri Pemuda dan Olahraga itu tertipu saat berbelanja online sepeda fixie di salah satu situs penyedia iklan gratis. Lalu beliau melaporkan kasus ini ke polisi, dan tak lama-kemudian pelaku yang dicurigai tertangkap.

Menurut Erwan Saputra, pendiri polisionline.com -- situs verifikasi toko online -- setelah ditelusuri lebih jauh, penipu di era ini sudah makin mengerikan.

"Kami menemukan sebuah penawaran mobil Hummer (mobil mewah) di salah satu penyedia iklan gratis, sempat kami telepon pura-pura bertanya dan ingin membeli, harga mobil yang ditawarkan senilai Rp 865 juta. Wow fantastis bukan!" ungkap Erwan. Sebagai catatan, harga mobil Hummer sendiri paling murah di atas 1 miliar. Bisa dibayangkan berapa uang yang bisa dikeruk oleh si penipu.

Itu untuk barang mewah. Penipu juga menyasar peminat ponsel. Di salah satu situs, iPhone 5S cuma ditawarkan Rp 3,7 juta. Jauh lebih miring pastinya. Padahal harga resmi ponsel premium ini masih di kisaran Rp 10 jutaan.

Tentu saja jebakan ini bakal manjur bagi mereka yang punya dana pas-pasan tetapi mendambakan ponsel premium.

Modus pelaku mengelabui calon pembeli sebenarnya adalah jurus lama. Jika pembeli tertarik, si penipu menyarankan untuk mentransfer DP sebagai tanda jadi.

"Nah, dari situlah awal terjadinya korban penipuan. Tidak banyak yang dapat kami lakukan, kami berharap cybercrime Polri dapat bekerja lebih maksimal untuk memberantas penipuan, agar Indonesia bebas dari penipuan online," Erwan menuturkan.

Dan, bagi pengguna internet, harus tetap waspada saat ingin bertransaksi di dunia maya. Jangan lantaran harga murah, langsung gelap mata dan mentransfer uang DP dengan mudah.

Baca juga: Catat! Ini 58 Toko Online yang Terindikasi Penipu.

(ash/fyk)
Berita Terkait