Awas! Tak Registrasi Ulang, SIM Card Bisa Hangus
Hide Ads

Awas! Tak Registrasi Ulang, SIM Card Bisa Hangus

- detikInet
Rabu, 16 Jul 2014 15:56 WIB
Ilustrasi (getty images)
Jakarta - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan membenahi sistem identitas di tiap kartu seluler. Pengguna pun diminta melakukan registrasi ulang yang kick off pada Maret 2015. Bila tidak, siap-siap kartunya akan hangus.

Berbeda dengan registrasi sebelumnya, saat pendaftaran ulang ini pengguna tidak bisa melakukannya sendiri lagi. Melainkan harus melakukan melalui distributor utama atau besar.

"Rata-rata distributor itu adal 3 level. Nah, ini nanti yang sedang kita siapkan kerjasamanya seperti apa dan level dimana saja yang boleh melakukan registrasi ini," kata salah satu anggota BRTI Riant Nugroho, di Gedung Indosat, Jakarta, Rabu (16/7/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai bentuk ketegasan, dosen di Universitas Indonesia ini mengatakan bahwa akan ada tenggat waktu selama dua bulan untuk pengguna melakukan registrasi ulang. Bila tidak, nomornya akan di-blackout alias bisa menerima tapi tidak bisa mengirim.

Setelah itu, pelanggan yang masih belum melakukan registrasi ulang akan diberikan lagi tenggat dua bulan. Bila tidak dilakukan lagi, maka pelanggan dipastikan tidak bisa lagi menggunakan nomor selulernya.

"Ke depannya kita juga bisa mengusulkan agar penjual eceran tidak boleh lagi menjual kartu SIM. Karena dalam hasil survei, penjual tidak mendapatkan keuntungan dari berdagang kartu SIM. Tapi bila mereka memaksa, sifatnya mereka hanya menjual, registrasi tetap di distributor besar," tegasnya.

Registrasi melalui pihak distributor pun diyakini banyak keuntungannya. Sebab, bila suatu hari nomor yang didaftarkan menggunakan identitas palsu maka yang ditelusuri melalui distributor yang mendaftarkannya.

Sementara itu pihak dari operator menyambut baik mengenai pembenahan sistem registrasi ini. Sebabnya, penyelenggara telekomunikasi bisa memberikan layanan yang maksimal.

"Registrasi tidak maksimal sebetulnya mengganggu secara langsung tidak. Tapi untuk layanan iya. Sebab 99% prepaid, separuhnya gelap. Sehingga kita memberikan layanannya kurang maksimal," kata Ketua ATSI Alexander Rusli.

Dia juga mengatakan gampangnya melakukan registrasi, sebetulnya membuat operator kerepotan. Apalagi ini bila dikaitkan dengan SMS spam atau sejenisnya.

"Tapi masalahnya kan kita tidak punya wewenang untuk menentukan apakah identitas seperti KTP itu palsu atau tidak," tandas yang juga Presiden Direktur dan CEO Indosat tersebut.

(tyo/ash)