Demi mendapatkan gimmick marketing yang baik sekaligus melindungi hasil karyanya, Google berencana mematenkan nama Glass ke US Patent and Trademark Office. Tapi sayang, hasilnya tak terlalu mulus.
Ya, Google tengah mengajukan paten untuk nama Glass berikut dengan logonya untuk kepentingan perlindungan terhadap wearable gadget yang dimilikinya, yakni kacamata pintar Google Glass.
Sayangnya, kantor paten dan trademark Amerika Serikat menolak keinginan Google tersebut. Pasalnya, kata Glass yang ingin dipatenkan tersebut dinilai merupakan kata deskriptif generik sehingga tidak dapat diklaim sebagai milik Google.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Google sendiri beralasan perlu mematenkan kata Glass, salah satunya karena nama Google Glass sudah sangat dikenal sehingga Google merasa cukup berhak mematenkan nama tersebut. Saat ini, Google masih belum menyerah dan berusaha meyakinkan kantor paten bahwa mereka berhak mematenkan nama Glass.
Β
Artikel Terkait:
-. Kontroversi Google Glass, Intip Lawan Jenis Sampai Pornografi
-. FotoINET: Mari Kita Sambut Google Glass!
-. Fitur-fitur Keren di Kacamata Pintar Google
-. Aksi Konyol Fotografer Menjepret dengan Google Glass