Wah! Pembajakan Software di Indonesia Capai 86%
Hide Ads

Wah! Pembajakan Software di Indonesia Capai 86%

- detikInet
Selasa, 15 Mei 2012 15:30 WIB
Ilustrasi (Ist.)
Jakarta - Kesadaran penggunaan software legal di Indonesia ternyata masih belum terlalu bagus. Buktinya, dalam survei yang dilakukan oleh Bussines Software Alliance (BSA), 59% pengguna komputer di Indonesia mengaku menggunakan software bajakan.

Pencapaian ini membuat tingkat pembajakan di Tanah Air masih tinggi. Dari catatan BSA, di tahun 2011 secara keseluruhan tingkat pembajakan piranti lunak di Indonesia mencapai 86%.

"Walaupun besar, sebetulnya jumlah tersebut turun 1% dari 87% di tahun 2010 atau naik 1% di tahun 2009. Ini artinya 8 dari 10 software yang dipasang di komputer adalah software ilegal," terang Direktur Senior Anti-Piracy software BSA Asia Pacifik Turan Sawney, di Hotel Ritz Carlton, Selasa (15/5/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sawney juga menambahkan, akibat dari pembajakan tersebut potensi kerugian bisa mencapai USD 1,467 miliar atau sekitar Rp 12,8 triliun. Kerugian ini dialami tidak hanya oleh pembuat software, tetapi juga negara melalui pajak.

Indonesia di antara negara di Asia Tenggara termasuk yang paling cepat penetrasi penjualan PC, namun paling tinggi juga tingkat pembajakannya.

Dari data yang dipresentasikan Sawney, sebagai perbandingan Thailand tingkat pembajakan mencapai 72% dengan nilai pembajakan USD 852 juta. Lebih bagus lagi Malaysia, yang kesadaran menggunakan software legal lebih tinggi, karena presentase pembajakannya 'cuma' 55% dengan nilai pembajakan USD 657 juta.

"Kesadaran penggunaan software legal dan menghormati hak cipta di Indonesia mesti ditingkatkan. Termasuk peraturan yang harus lebih ditegakkan lagi. Walau selama ini sudah bagus," tandasnya.

(ash/ash)

Berita Terkait