Dalam keputusan di pengadilan setempat, Apple sejatinya sudah kalah pada bulan Desember lalu di mana gugatan Proview dikabulkan. Namun Apple mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.
Namun pihak Proview yakin pengadilan menolak banding Apple. Malah mereka kini mengajukan tuntutan hukum lebih berat, kompensasi miliaran dolar dan permintaan maaf. Apple juga diminta berhenti menjual iPad di Negeri Tirai Bambu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun pihak Proview menyatakan pembelian hak cipta Apple tersebut tidak berlaku di daratan China. Sebab nama iPad di China adalah milik Proview Technology Shenzen.
Pengacara Proview yakin Apple akan kalah dalam kasus ini karena mereka sudah mempersiapkan gugatan hukum dengan cermat sejak lama. Sedangkan pihak otoritas belum memberikan keterangan.
"Kami telah mempersiapkan gugatan ini dengan baik untuk pertarungan hukum jangka panjang," kata Mr Xie, pengacara Proview yang detikINET kutip dari DailyMail, Kamis (9/2/2012).
(fyk/ash)