Pakar digital forensik, Ruby Alamsyah menjelaskan, digital forensik adalah menganalisa barang bukti digital secara ilmiah dan bisa dipertanggung jawabkan di depan hukum.
"Nah, digital forensik ini juga tak melulu membahas soal cyber crime (kejahatan di internet). Kasus Century juga bisa diperiksa dengan digital forensik," tukasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemampuan lain dari digital forensik juga bisa 'membedah' kasus Intelectual Property seperti pembajakan cakram digital bajakan serta tindak penculikan dan perampokan dengan memanfaatkan rekaman CCTV.
Jadi tak hanya komputer yang bisa 'dibedah'. Maka dari itu, istilah digital forensik sempat diubah dari sebelumnya menggunakan sebutan komputer forensik. (ash/faw)