Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
BRTI Tegur 58 Perusahaan CP SMS Premium

BRTI Tegur 58 Perusahaan CP SMS Premium


- detikInet

Jakarta - Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Adiseno mengungkapkan, pihaknya sudah mengirimkan surat teguran kepada 58 perusahaan penyedia konten (CP) yang diduga telah melakukan pencurian pulsa.

"Kami sepakat ini ada pencurian pulsa. Karena itu surat tersebut dikirimkan. Kami juga mengirimkan surat itu ke sembilan operator," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Pencurian Pulsa Komisi I DPR RI di Jakarta, Kamis (2/2/2012).

Sementara itu, Ketua Harian Panja Pencurian Pulsa Tantowi Yahya meminta semua pihak untuk konsisten menyelesaikan masalah ini demi kepentingan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan ada pengalihan isu atau perlawanan. Misalnya menyebut ini kasus sedot pulsa. Semua pihak sudah sepakat ini pencurian dan itu harus konsisten cara menyikapinya," tegasnya.


(rou/fyk)




Hide Ads