Apresiasi Konektivitas Digital 2026 oleh Bakti Komdigi dan Detikcom, diselenggarakan untuk memberikan panggung bagi individu, komunitas, hingga institusi yang berperan nyata dalam memperkuat konektivitas dan literasi digital di daerahnya masing-masing.
Dalam malam penganugerahan yang diselenggarakan di Hotel Sultan, Jumat (17/4/2026), Kejaksaan Republik Indonesia dinobatkan sebagai Mitra Pengawal Integritas Penyediaan Konektivitas Digital.
Kejaksaan RI memang berperan penting dalam implementasi pembangunan jaringan di berbagai wilayah di Indonesia. Kejagung mengawal pembangunan infrastruktur konektivitas di berbagai wilayah oleh Komdigi, khususnya di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Dengan pendampingan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, berbagai proyek telekomunikasi yang digelar dapat selesai sesuai target tanpa melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.
Simak Video "Video Pemenang Apresiasi Konektivitas Digital Kategori Mitra Sinyal 3T-Pengguna Satria 1"
(fyk/fyk)