Frekuensi 1,4 GHz Diperebutkan, Pakar Harap Jadi Game Changer Internet RI

Agus Tri Haryanto - detikInet
Selasa, 14 Okt 2025 16:30 WIB
Foto: Getty Images/iStockphoto/ViewApart
Jakarta -

Proses lelang frekuensi 1,4 GHz yang tengah digelar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) masih bergulir. Pakar menilai, hasil seleksi spektrum ini berpotensi menjadi game changer bagi peta persaingan industri telekomunikasi nasional.

Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, menilai pemerintah perlu berhati-hati dalam menetapkan harga dasar lelang agar hasilnya seimbang antara kepentingan negara dan pelaku industri.

"Harga dasar lelang perlu dihitung secara cermat, memberikan kontribusi bagi negara tapi tidak memberatkan peserta lelang," ujar Heru kepada detikINET, Selasa (14/10/2025).

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan kepastian dalam setiap tahapan lelang. Menurutnya, jumlah ronde harus ditetapkan di awal dan tidak boleh diubah di tengah proses.

"Ronde lelang harus ditetapkan di awal, dan diketahui peserta lelang. Tidak boleh ada tambahan atau pengurangan ronde jika sudah ditentukan. Ronde juga tidak perlu banyak-banyak, dua atau tiga ronde saja agar harga tidak melambung jauh dari harga dasar," jelasnya.

Setelah pemenang ditetapkan, kata Heru, pemerintah juga perlu menunggu masa sanggah serta memastikan kewajiban pembayaran dilakukan sesuai waktu yang telah ditentukan.

"Pemenang lelang harus membayar biaya frekuensi sesuai waktu yang ditetapkan. Jika tidak, harus ada sanksi. Sistem lelang pun wajib berjalan transparan, andal, dan real time, agar semua penawaran, termasuk di menit terakhir, tetap tercatat dengan adil," paparnya.

Heru menambahkan, proses seleksi frekuensi biasanya menggunakan skema hybrid, yakni kombinasi antara kewajiban pembangunan dan lelang harga. Dengan begitu, operator pemenang tidak hanya membayar frekuensi, tapi juga harus memenuhi target layanan tertentu.

"Biasanya ada kewajiban yang harus disetujui, misalnya menghadirkan internet 100 Mbps. Itu bagian dari komitmen jika memenangkan lelang. Pemerintah boleh menetapkan hal tersebut sesuai kepentingan nasional," katanya.

Heru berharap, lelang 1,4 GHz ini benar-benar bisa menjadi momentum perubahan bagi pemerataan internet nasional.

"Tentunya kita berharap ini menjadi game changer, agar internet Indonesia makin ngebut secara merata dan harganya tetap terjangkau bagi masyarakat," tutup Heru.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tiga perusahaan telekomunikasi yang dinyatakan lulus evaluasi administrasi, yaitu Eka Mas Republik (MyRepublic), Telemedia Komunikasi Pratama anak perusahaan dari Surge, dan Telkom, bersaing memperebutkan blok kosong spektrum tersebut sejak kemarin.

Ketiga perusahaan telekomunikasi tersebut akan bertarung untuk mendapatkan lebar pita 80 MHz di frekuensi 1,4 GHz yang dapat mendukung operasional perusahaan di layanan fixed broadband. Spektrum frekuensi tersebut dibagi Komdigi ke dalam tiga regional dan 15 zona.



Simak Video "Video: Pengadaan Internet 100 Mbps Rp 100 Ribu, Kemkomdigi: Masih Proses!"

(agt/agt)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork