Menguak Misteri 1 NIK 'Dikeroyok' 2,2 Juta Nomor Selular

Menguak Misteri 1 NIK 'Dikeroyok' 2,2 Juta Nomor Selular

ADVERTISEMENT

Menguak Misteri 1 NIK 'Dikeroyok' 2,2 Juta Nomor Selular

Agus Tri Haryanto - detikInet
Selasa, 10 Apr 2018 10:51 WIB
Ilustrasi nomor perdana. Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Operator harus mengklarifikasi mengenai data satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dipakai untuk registrasi sampai puluhan ribu hingga jutaan nomor seluler. Klarifikasi dari operator ini diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman sebagai bentuk penyalahgunaan NIK.

Pengamat telekomunikasi dari ITB Muhammad Ridwan Effendi, mengatakan operator perlu memberikan penjelasan NIK tersebut dipakai untuk apa. Mengingat, dengan aturan yang ada sekarang, semua SIM card harus diregistrasi yang divalidasi dengan NIK dan nomor KK. Ia menilai ada kemungkinan NIK tersebut dipakai untuk mesin.

"Padahal kita tahu tidak semua SIM card dipakai oleh manusia, seperti halnya SIM card untuk IoT atau gampangnya yang Machine-to-Machine, seperti mesin EDC untuk kartu ATM atau kartu kredit, untuk server pengirim gambar CCTV di jalan tol, perangkat lawful interception, dan sebagainnya," tutur Ridwan kepada detikINET, selasa (10/4/2018).



Dilanjutkannya, semua perangkat tersebut harus yang memiliki kartu SIM itu nomornya harus diregistrasi menggunakan NIK. Persoalan data NIK siapa yang dipakai, karena itu bukan untuk kepentingan pribadi, maka operator perlu mengklarifikasinya.

"Dugaan saya mungkin saja, misal untuk mesin EDN tadi yang pasti jumlahnya banyak sekali. Makanya, operator harus memberikan klarifikasi, selain juga Kominfo membenahi aturan yang ada, registrasi SIM card yang dipakai untuk IoT ini," ungkap mantan Komisioner BRTI ini.



Berdasarkan catatan yang dihimpun oleh Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, menyebutkan ada satu NIK dengan dipakai registrasi untuk jumlah banyak di nomor seluler di lima operator seluler, yaitu Indosat Ooredoo, Telkomsel, XL Axiata, Hutchison 3 Indonesia (Tri), dan Smartfren.

Berikut penyalahgunaan ekstrim yang dimaksud berdasarkan data dari Dukcapil.

1. Indosat
- NIK 351xxxxxxxxxx002 registrasi untuk 2.221.656 nomor seluler
- NIK 340xxxxxxxxxx005 registrasi untuk 1.847.625 nomor seluler
- NIK 352xxxxxxxxxx005 registrasi untuk 1.601.391 nomor seluler

2. Telkomsel
- NIK 340xxxxxxxxxx001 registrasi untuk 518.962 nomor seluler
- NIK 630xxxxxxxxxx001 registrasi untuk 409.043 nomor seluler
- NIK 611xxxxxxxxxx014 registrasi untuk 402.034 nomor seluler

3. XL
- NIK 340xxxxxxxxxx001 registrasi untuk 319.251 nomor seluler
- NIK 332xxxxxxxxxx001 registrasi untuk 310.002 nomor seluler
- NIK 330xxxxxxxxxx005 registrasi untuk 310.001 nomor seluler

4. Hutchison 3 Indonesia (Tri)
- NIK 647xxxxxxxxxx005 registrasi untuk 83.575 nomor seluler
- NIK 647xxxxxxxxxx006 registrasi untuk 66.432 nomor seluler
- NIK 332xxxxxxxxxx001 registrasi untuk 40.631 nomor seluler

5. Smartfren
- NIK 317xxxxxxxxxx007 registrasi untuk 145.868 nomor seluler
- NIK 367xxxxxxxxxx006 registrasi untuk 63.136 nomor seluler
- NIK 330xxxxxxxxxx001 registrasi untuk 57.879 nomor seluler


Saksikan video 20Detik tentang penyalahgunaan NIK untuk daftar SIM Card di sini:

[Gambas:Video 20detik]

(agt/fyk)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT