"Investasi asing di telekomunikasi akan tetap kondusif karena sudah menjadi fokus dari program Presiden Jokowi untuk menjaga kepastian bisnis di Indonesia," ujarnya kepada detikINET, Senin (17/11/2014).
Pria yang akrab disapa Chief RA ini juga menilai tak ada yang dilanggar dalam kerja sama penyelenggaraan 3G di frekuensi 2.1 GHz antara Indosat dan anak usahanya IM2.
Menkominfo pengganti Tifatul Sembiring ini juga menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan upaya perlindungan dalam bisnis layanan telekomunikasi di Indonesia.
"Tujuannya supaya tidak mengurangi ketertarikan investor dalam berinvestasi," pungkasnya.
Seperti diketahui, kasus yang menimpa IM2 tak hanya membuat kalangan investor asing merasa terganggu akan kepastian bisnis di Indonesia, namun juga membuat para penyelenggara jasa internet resah.
Pasalnya, banyak perusahaan internet menggunakan skema kerja sama yang serupa. Mereka juga tak mau jadi korban salah persepsi hukum seperti mantan Dirut IM2 Indar Atmanto yang berakhir di penjara.
(rou/ash)