Waduh, Penjual Es Madiun Ngaku Jual Channel Telegram ke Admin Bjorka

Sugeng Harianto - detikInet
Sabtu, 17 Sep 2022 12:15 WIB
Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) Foto: Sugeng Harianto/detikJatim
Madiun -

Tersangka kasus Bjorka, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH mengakui dirinya bersalah. Sebab dirinya menjual channel Telegram pribadinya ke admin Bjorka.

"Ya. Saya memang salah," ujar pemuda 21 tahun itu kepada detikJatim di rumahnya, Sabtu (17/9/2022).

"Ini surat penangkapan kemarin diantar ke rumah saya. Ya saya memang salah. Kesalahan saya ngasih itu, ngasih sarana Bjorka nge-post. Channnel saya dibeli oleh Bjorka," lanjutnya.

Warga DesaBanjaransari Kulon, Kecamatan Dagangan itu mengaku, akun Telegram yang dijual kepada admin Bjorka bernama @Bjorkanism. Ia menjualnya sekitar seminggu sebelum penangkapan dirinya.

Sebelumnya, keluarga MAH benar-benar bingung. MAH sempat dipulangkan polisi pada Jumat (16/9) sekitar pukul 09.30 WIB. Lalu ditetapkan sebagai tersangka siang harinya dan MAH menghilang tidak ada di rumah.

Mengenai hal itu, MAH mengaku tidak menghilang. Waktu itu ia hanya pergi ke Polsek Dagangan untuk mengambil ponsel pemberian polisi. Ponsel itu bukan ponsel lama yang diamankan, namun ponsel baru.



Simak Video "Video: Pelaku Pembobolan ATM di Magetan Ternyata Residivis"

(afr/afr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork