Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Marak Anak Palsukan Usia di Medsos, Solusi Teknologi Canggih Disiapkan

Marak Anak Palsukan Usia di Medsos, Solusi Teknologi Canggih Disiapkan


Agus Tri Haryanto - detikInet

Wamenkomdigi Nezar Patria
Wamenkomdigi Nezar Patria. Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap fakta mengkhawatirkan terkait maraknya anak-anak yang memanipulasi usia agar bisa memiliki akun di platform digital, termasuk media sosial. Praktik ini membuat anak di bawah umur tetap bisa mengakses berbagai layanan digital yang seharusnya dibatasi.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai platform digital yang beroperasi di Indonesia untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

Menurut Nezar, sebagian besar platform digital masih mengandalkan pengisian usia secara manual saat proses pendaftaran akun. Celah inilah yang kerap dimanfaatkan pengguna untuk memalsukan data umur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita masuk ke platform tertentu ditanya usia berapa, kan kita bisa scroll tahun berapa atau tanggal lahirnya dan itu kan dengan mudah bisa dimanipulasi oleh siapa pun. Nah, jadi kita sudah berkolaborasi dengan sejumlah platform untuk mendorong mereka memberikan solusi teknologi," ujar Nezar usai menghadiri acara media update fitur anti-spam dan anti-scam di Kantor Indosat Ooredoo Hutchison, Jumat (6/2/2026).

Sebagai solusi, Nezar menjelaskan sejumlah platform digital kini tengah menguji teknologi bernama age inferential. Teknologi ini menggunakan algoritma khusus untuk menganalisis kebiasaan dan pola aktivitas pengguna.

ADVERTISEMENT

"Age inferential itu memakai satu algoritma tertentu untuk melihat kebiasaan satu user. Kalau dia biasa mengakses konten anak-anak, tiba-tiba ada anomali dalam akses itu, dengan otomatis akan dibaca, lalu disimpulkan dan bisa diblok," tuturnya.

Melalui sistem tersebut, platform dapat memperkirakan apakah seorang pengguna benar-benar sudah memenuhi batas usia minimum atau tidak. Jika terindikasi belum cukup umur, akun berpotensi dibatasi atau diblokir.

Nezar menegaskan bahwa selama ini, pendekatan berupa imbauan pengisian batas usia saja belum cukup efektif tanpa dukungan teknologi.

"Prinsipnya hanya imbauan dengan meminta batas umur dan itu tidak ada solusi teknologi, saya kira dalam praktiknya kita menghadapi banyak kendala," katanya.

Terkait kemungkinan penerapan teknologi pemindaian wajah (face recognition) seperti pada registrasi SIM card prabayar atau layanan transportasi, Nezar menyebut hal tersebut juga sedang dibahas bersama platform digital. Namun, penerapannya harus mempertimbangkan perlindungan data pribadi, khususnya data anak.

"Face recognition ini juga lagi didiskusikan karena ada beberapa sisi yang harus kita lindungi juga, misalnya data pribadi anak-anak dan lain-lain. Kita juga harus comply dengan semua aturan. Jangan sampai untuk satu peraturan kita justru bertabrakan dengan peraturan lain," pungkas Nezar.




(agt/agt)




Hide Ads