Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada hari ini, Senin (13/10/2025) tengah menggelar lelang frekuensi 1,4 GHz yang ditujukan untuk pengembangan layanan internet tetap (fixed broadband) hingga 100 Mbps.
Tiga perusahaan telekomunikasi yang dinyatakan lulus evaluasi administrasi, yaitu Eka Mas Republik (MyRepublic), Telemedia Komunikasi Pratama anak perusahaan dari Surge, dan Telkom, bersaing memperebutkan blok kosong spektrum tersebut.
Ketiga perusahaan telekomunikasi tersebut akan bertarung untuk mendapatkan lebar pita 80 MHz di frekuensi 1,4 GHz yang dapat mendukung operasional perusahaan di layanan fixed broadband. Spektrum frekuensi tersebut dibagi Komdigi ke dalam 15 zona.
detikINET telah mencoba menghubung Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, terkait perkembangan terbaru lelang frekuensi 1,4 GHz. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari narasumber.
Sebelumnya, Komdigi mengatakan bahwa penggunaannya nanti diberikan dalam bentuk Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) kepada penyelenggara jaringan tetap lokal berbasis packet switched dengan wilayah layanan berdasarkan regional.
Mode frekuensinya time division duplex (TDD) dengan masa berlaku IPFR 10 tahun. Seleksi spektrum ini juga disebut Komdigi menjadi cara pemerintah untuk meningkatkan kecepatan internet tetap (fixed broadband) hingga tembus 100 Mbps dan menghadirkan tarif layanan yang terjangkau buat masyarakat.
Simak Video "Video: Kemkomdigi Cabut Pembekuan Izin TikTok di Indonesia "
(agt/fay)