Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkolaborasi dengan Google menghadirkan fitur enhanced fraud protection di Indonesia, yang memungkinkan pengguna internet terhindar dari penipuan online dan merasa aman saat berselancar di dunia maya.
Pengumuman tersebut disampaikan Google Indonesia dalam memperingati Hari Keamanan Berinternet 2025 di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta.
Fitur enhanced fraud protection adalah bagian dari Google Play Protect yang memberikan perlindungan terhadap pengguna saat menginstal aplikasi di luar toko aplikasi resmi Google Play. Dengan kata lain, Google akan langsung memblokir aplikasi non-resmi yang menggunakan izin sensitif yang sering disalahgunakan untuk penipuan.
Sebelumnya, fitur enhanced fraud protection sudah dilakukan uji coba di beberapa negara, seperti India, Singapura, Thailand, dan Brasil yang diklaim memperlihatkan hasil positif. Hal itu yang salah satu mendasari untuk dihadirkan di Indonesia.
"Sekarang kami bangga dapat melindungi warga Indonesia lebih jauh lagi. Pengamanan ketat seperti ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal orang-orang di belakangnya. Maka dari itu, upaya kami difokuskan untuk membangun ketahanan siber jangka panjang untuk warga Indonesia," ujar Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik Google Indonesia, Putri Alam, Selasa (18/2/2025).
Putri mengatakan fitur perlindungan untuk pengguna internet Indonesia ini ditargetkan akan tersedia dalam waktu dekat ini.
"Sekarang kami memberikan perlindungan yang lebih jauh lagi dengan menambahkan enhanced fraud protection untuk aplikasi hasil sideloading dari internet ke Google Play Protect. Bersama Kemkomdigi, kami akan menghadirkan fitur ini ke Indonesia mulai bulan ini," ucap Putri.
Selain itu, dari sisi sumber daya manusia, Putri menyebutkan Google telah menjalin hubungan baik dengan Komdigi selama lebih dari tiga tahun terkait beasiswa talenta digital. Tercatat, program kedua belah pihak telah membina lebih dari 540 tenaga profesional cyber security di Indonesia, sebagian besar sudah terjun di dunia kerja pada tahun lalu.
Guna melanjutkan dari perlindungan dari produk dan investasi SDM dalam negeri, perusahaan teknologi ini juga menghadirkan salah satu program utama yang menyediakan perlindungan tambahan lewat kolaborasi program Google Priority Flaggers.
"Lewat program ini, organisasi yang turut serta diberi saluran khusus untuk melaporkan konten berpotensi bahaya dan melanggar kebijakan dan pedoman komunitas kami," tutup Putri.
Simak Video "Video: Setelah Hampir Satu Dekade, Google Perbarui Logo Ikonik 'G'"
(agt/agt)