TV Digital Mengudara, Mahfud Md: Kualitasnya Seperti di Layar Lebar

Agus Tri Haryanto - detikInet
Kamis, 03 Nov 2022 06:14 WIB
Menkopolhukam Mahfud Md berbicara manfaat yang dirasakan saat TV digital mengudara. Foto: Adi Fida Rahman/detikcom
Jakarta -

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengungkapkan sejumlah manfaat yang dirasakan masyarakat setelah siaran TV analog dimatikan.

Keuntungan yang dirasakan langsung oleh masyarakat ketika siaran TV digital mengudara, yaitu kualitas penyiaran yang jauh lebih oke dibandingkan saat era siaran analog.

"Migrasi ke TV digital ini akan memberikan manfaat yang banyak kepada masyarakat, karena masyarakat akan memperoleh kualitas penyiaran yang lebih baik, di mana siaran digital akan menyajikan siaran televisi kualitas audio visual yang lebih baik seperti kualitas di layar lebar," ujar Mahfud di Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Selain itu, Mahfud mengatakan bahwa jumlah saluran televisi di era penyiaran digital nantinya akan lebih banyak dari sebelumnya. Hal itu akan memberikan pilihan bagi masyarakat dalam menikmati konten siaran sesuai keinginan.

"Migrasi ke TV digital akan memacu pertumbuhan konten lokal dan mendorong keberagaman konten dari industri penyiaran dalam negeri, seperti konten-konten yang edukatif ,kreatif, serta berpotensi menumbuhkan ekosistem penyiaran baru di tingkat lokal," sambungnya.

Dampak dari dilakukannya Analog Switch Off (ASO) ini juga menggairahkan industri elektronik dalam negeri, karena permintaan pasar akan produk TV digital dan set top box untuk mendukung TV analog dapat menangkap siaran TV digital.

Digitalisasi penyiaran ini pula akan berdampak pada penghematan penggunaan pita frekuensi 700 MHz dengan menghasilkan digital dividen sebesar 112 MHz yang bisa dimanfaatkan agar kecepatan internet Indonesia makin ngebut.

"Indonesia akan memperoleh efisiensi frekuensi digital dividen yang nantinya akan dimanfaatkan untuk teknologi akses internet berkecepatan tinggi 5G dan digitalisasi penanganan bencana alam, pendidikan, kesehatan, serta mendukung pengembangan ekonomi digital," ucap Mahfud.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyebutkan menurut studi Boston Consulting Group pada 2017, pelaksanaan ASO ini akan memberikan multiplier ekonomi dari pemanfaatan digital dividen ini di frekuensi 700 MHz.

"Refarming di 700 MHz ini akan memberikan dampak penerimaan PNBP kisaran Rp 7 triliun setidaknya per tahun atau lebih dari Rp 70 sampai Rp 77 triliun untuk 10 tahun masa lisensi spektrum bagi operator telekomunikasi," pungkasnya.






(agt/afr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork