H-1 jelang dilaksanakannya Analog Switch Off (ASO) penghentian siaran TV analog. Ke depannya, masyarakat hanya akan menikmati suguhan siaran TV digital.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah melakukan digitalisasi di bidang penyiaran, di mana siaran analog ini sudah mengudara sekitar 60 tahun lamanya di Indonesia. Pada 2 November 2022 merupakan paling lambat peralihan migrasi TV analog ke digital.
Siaran TV digital adalah siaran yang menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya, seperti informasi kebencanaan yang terjadi di sekitar masyarakat.
Dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa untuk menonton siaran televisi analog namun sangat dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.
Cara Pindah dari TV analog ke TV digital:
- Pastikan di daerahmu sudah terdapat siaran TV digital. Untuk mengetahuinya bisa unduh aplikasi Sinyal TV Digital di Play Store maupun App Store
- Gunakan antena biasa, baik yang dipasang luar rumah atau di dalam rumah
- Pastikan bahwa pesawat televisi sudah dilengkap penerima siaran TV digital DVB-T2
- Jika televisi detikers analog, maka bisa diakali dengan menggunakan alat tambahan bernama set top box
- Setelah perangkat televisi tersambung, pilih opsi pengaturan/setting
- Pilih auto scan untuk memindah program siaran TV digital
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate bahwa implementasi suntik mati TV analog ini sesuai jadwal. Akan tetapi seiring dengan hal itu, ada kebijakan baru peralihan dari TV analog ke TV digital ini. Pada 2 November 2022 memang tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan dilakukan secara bertahap.
Johnny menjelaskan dari total 514 kabupaten dan kota yang tersebar di seluruh Indonesia, terdapat 222 wilayah yang akan dihentikan siaran TV analognya dan pindah ke TV digital.
"Sedangkan untuk 292 daerah lainnya akan dilakukan sesuai kesiapan wilayah," ujar Menkominfo pada Senin (24/10).
Lebih lanjut, Menkominfo menyampaikan bahwa dari sisi infrastruktur digital di lingkup nasional itu sudah dikatakan oke untuk TV digital mengudara.
"Jadi dari sisi infrastruktur secara nasional sudah siap, namun dari sisi distribusi set top box yang masih harus kita sempurnakan," ungkap dia.
Sementara itu, ASO Jabodetabek tetap dilaksanakan pada 2 November 2022. Sebelumnya wilayah ini akan dilakukan pada 5 Oktober lalu, namun urung diterapkan mengingat kesiapan masyarakat untuk bermigrasi masih rendah saat itu.
Simak Video "Video: Kejari Jakpus Ungkap Peran Semuel Abrijani di Kasus Korupsi PDNS"
(agt/rns)