Sebulan Lagi TV Analog di Kota Besar Dimatikan Termasuk Jabodetabek

Agus Tri Haryanto - detikInet
Senin, 18 Jul 2022 16:51 WIB
Sebulan Lagi, TV Analog di Kota-kota Besar Dimatikan Termasuk Jabodetabek. Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET
Jakarta -

Sekitar satu bulan lagi dari sekarang, suntik mati TV analog atau Analog Switch Off (ASO) akan memasuki jilid kedua. Siap-siap kota-kota besar di Indonesia, termasuk wilayah Jabodetabek, akan terdampak.

ASO Tahap 1 sudah dijalankan sejak 30 April lalu di 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota. Meskipun dalam implementasinya, peralihan ke siaran TV digital itu baru dilakukan empat wilayah siaran di delapan kabupaten/kota.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan migrasi TV analog ke digital akan dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Berkaitan dengan digitalisasi broadcasting Analog Switch Off, Undang-Undang Cipta Kerja sektor Postelsiar mensyaratkan paling lambat tanggal 2 November 2022 seluruh analog sistem penyiaran nasional kita harus dimatikan dan berpindah ke penyelenggaraan digital broadcasting atau penyiaran digital," kata Menkominfo Johnny G Plate beberapa waktu lalu.

Jadwal dan tahapan ASO sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Saat ini memasuki penerapan ASO Tahap 2. Berbeda dengan wilayah ASO Tahap 1, kali ini cakupan wilayahnya berada di kota-kota besar, sebut saja mulai dari seperti Medan, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Banjarmasin, termasuk wilayah Jabodetabek.

Khusus wilayah Jabodetabek tersebut masuk ke dalam wilayah siaran DKI Jakarta, yang terdiri dari Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Untuk masyarakat yang masih memiliki TV analog, perangkat televisi tersebut masih bisa dimanfaatkan. Caranya dibantu dengan alat bantuan bernama Set Top Box (STB) untuk mendapatkan siaran TV digital.

Apabila Anda termasuk kelompok keluarga miskin yang tercantum pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, maka penyelenggara multipleksing (mux) yang dibantu Kominfo akan memberikan bantuan set top box gratis TV digital. Sebanyak 6,7 juta set top box gratis akan dibagikan sesuai penerapan penghentian siaran TV analog di masing-masing wilayah.

Sejumlah manfaat akan dirasakan masyarakat ketika siaran TV digital mengudara, mulai dari kualitas gambar bersih tanpa ada semut, suara jernih, hingga beragam teknologi mumpuni ada di siaran digital.

Halaman berikutnya jadwal dan wilayah ASO Tahap 2 di kota-kota besar termasuk wilayah Jabodetabek




(agt/fay)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork