Indonesia sedang memasuki babak baru penyiaran ke yang lebih canggih lagi, dengan mematikan siaran TV analog ke siaran TV digital atau yang dikenal dengan Analog Switch Off (ASO).
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan suntik mati TV analog secara bertahap, yang mana ASO Tahap 1 sudah dimulai 30 April 2022.
Nah, bagi detikers berikut beberapa rangkuman seputar fakta-fakta siaran TV digital yang mesti kalian ketahui saat ini.
Baca juga: Cara Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box |
Apa yang dimaksud dengan TV Digital?
Siaran TV digital adalah format penyiaran baru yang memungkinkan pemirsa menerima sinyal video dan audio berkualitas lebih tinggi daripada TV analog konvensional.
Siaran TV digital mentransmisikan sinyal dalam bentuk format "bit" atau data informasi. Semua data di sinyal TV digital dibawa sekaligus, seperti warna, gambar, dan suara (termasuk surround). Sementara TV analog ditransmisikan melalui sinyal radio yang terbagi dalam dua format Sinyal video ditransmisikan dalam gelombang AM, sementara audio ditransmisikan dalam gelombang FM.
Apa perbedaan TV analog dan digital?
Berbagai macam keunggulan ditawarkan siaran TV digital yang tidak dimiliki TV analog. Adapun, siaran analog ini sudah mengudara di Indonesia selama 60 tahun lamanya dan dinilai sudah usang alias ketinggalan zaman dengan kemajuan teknologi saat ini.
Kualitas gambar yang ada di siaran TV digital dijanjikan lebih jernih tanpa ada semut, kemudian punya suara jernih, dan teknologi canggih.
Apa fitur-fitur TV digital?
Salah satu fitur yang bisa dimanfaatkan soal sistem peringatan dini alias Early Warning System (EWS), di mana masyarakat dapat langsung menerima apabila bencana terjadi, seperti gunung api meletus, tsunami, gempa bumi, longsor, maupun kebakaran hutan terjadi di sekitar lokasi.
Fitur lainnya di siaran TV digital, yaitu sinyal siaran yang lebih stabil berkat adanya teknologi DVB-T2, TV digital ramah keluarga karena penonton bisa membatasi program acara sesuai usia dengan teknologi parental lock, dan fitur Electronic Program Guide (EPG) untuk melihat kategori, jadwal, dan deskripsi acara.
Apakah TV digital berbayar?
Jawabannya tidak. Siaran TV digital tidak berbayar alias gratis seperti siaran analog sebelumnya karena free to air. Sehingga masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya bulanan seperti langganan TV kabel maupun harus pakai kuota internet untuk menonton siaran TV digital.
Halaman berikutnya cara mengecek sinyal TV digital, apakah TV analog masih digunakan, hingga jadwal penghentian siaran TV analog secara lengkap
(agt/afr)