Dilarang Cari Cuan! NFT Tak Boleh Ada di Minecraft

Anggoro Suryo - detikInet
Jumat, 22 Jul 2022 17:45 WIB
Foto: (minecraft.net)
Jakarta -

Meski banyak game yang sudah menerapkan konsep NFT agar pemainnya bisa mendapat uang dari game, Minecraft punya pandangan yang berbeda.

Mojang Studios, pengembang game Minecraft yang dimiliki Microsoft, menolak ikut arus. Mereka memastikan NFT dan blockchain pantang muncul di Minecraft, game dengan penjualan terbanyak di dunia saat ini.

"Untuk memastikan setiap pemain Minecraft mendapat pengalaman yang aman dan inklusif, teknologi blockchain dilarang diintegrasikan ke aplikasi klien dan server, begitu juga dalam bentuk konten di dalam game Minecraft seperti world, skins, persona items, ataupun mods lain, yang menggunakan teknologi blockchain untuk menciptakan aset digital," tulis Mojang dalam blog resminya.

NFT atau berbagai bentuk teknologi blockchain ditakutkan akan merusak pengalaman para pemain setia Minecraft yang diperkirakan mencapai 141 juta pemain pada Agustus lalu. Minecraft sendiri tercatat menjadi game paling laris sedunia dengan penjualan mencapai 238 juta kopi.

"Setiap penggunaan NFT dan teknologi blockchain lain menciptakan kepemilikan digital yang berbasis pada kelangkaan dan eksklusi, yang tidak sejalan dengan nilai-nilai yang dianut Minecraft terkait inklusi kreatif dan bermain bersama," tambah mereka.

Selain itu, hal yang membuat Mojang menolak kehadiran blockchain dan NFT adalah harga spekulatif dan mentalitas investasi yang sering dikaitkan dengan NFT membuat fokus pemain bisa beralih dari game, demikian dikutip detikINET dari Techspot, Jumat (22/7/2022).

Ditambah lagi adanya kemungkinan kalau NFT dari pihak ketiga mungkin tidak berkualitas dan berpotensi merugikan pemain. Misalnya NFT yang dijual dengan harga yang digelembungkan, yang bisa merugikan para pemain, terutama karena banyak pemain Minecraft yang masih belia.



Simak Video "Video: Polisi Turun Tangan di Pemutaran Film 'Minecraft', Ada Apa?"

(asj/asj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork