Komdigi Luncurkan Sistem Registrasi Nomor Seluler Berbasis Biometrik

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi meluncurkan sistem registrasi nomor seluler berbasis biometrik melalui program Senyum Aman dengan Biometrik (Semantik). Peluncuran tersebut dilakukan di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026), sebagai upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban penggunaan layanan telekomunikasi di Indonesia.
Peluncuran tersebut dilakukan di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026), sebagai upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban penggunaan layanan telekomunikasi di Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi meluncurkan sistem registrasi nomor seluler berbasis biometrik melalui program Senyum Aman dengan Biometrik (Semantik). Peluncuran tersebut dilakukan di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026), sebagai upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban penggunaan layanan telekomunikasi di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria secara simbolis meresmikan program tersebut di hadapan para pemangku kepentingan industri telekomunikasi. Melalui sistem ini, pengguna yang melakukan pendaftaran nomor telepon seluler baru diwajibkan melakukan registrasi menggunakan teknologi pengenalan wajah.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi meluncurkan sistem registrasi nomor seluler berbasis biometrik melalui program Senyum Aman dengan Biometrik (Semantik). Peluncuran tersebut dilakukan di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026), sebagai upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban penggunaan layanan telekomunikasi di Indonesia.
Peluncuran registrasi biometrik ini akan diterapkan secara bertahap dan bekerja sama dengan operator seluler. Komdigi memastikan bahwa proses pendaftaran tetap mengedepankan perlindungan data pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi meluncurkan sistem registrasi nomor seluler berbasis biometrik melalui program Senyum Aman dengan Biometrik (Semantik). Peluncuran tersebut dilakukan di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026), sebagai upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban penggunaan layanan telekomunikasi di Indonesia.
Dengan diterapkannya sistem registrasi nomor seluler berbasis biometrik, pemerintah berharap dapat menekan angka penyalahgunaan nomor telepon sekaligus mendukung transformasi digital nasional yang aman dan berkelanjutan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi meluncurkan sistem registrasi nomor seluler berbasis biometrik melalui program Senyum Aman dengan Biometrik (Semantik). Peluncuran tersebut dilakukan di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026), sebagai upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban penggunaan layanan telekomunikasi di Indonesia.
Meutya Hafid menyampaikan bahwa penerapan sistem biometrik bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan nomor seluler, seperti penipuan digital, spam, dan kejahatan siber lainnya. Dengan sistem verifikasi berbasis wajah, pemerintah berharap data pengguna lebih akurat dan terlindungi.
Peluncuran tersebut dilakukan di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026), sebagai upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban penggunaan layanan telekomunikasi di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria secara simbolis meresmikan program tersebut di hadapan para pemangku kepentingan industri telekomunikasi. Melalui sistem ini, pengguna yang melakukan pendaftaran nomor telepon seluler baru diwajibkan melakukan registrasi menggunakan teknologi pengenalan wajah.
Peluncuran registrasi biometrik ini akan diterapkan secara bertahap dan bekerja sama dengan operator seluler. Komdigi memastikan bahwa proses pendaftaran tetap mengedepankan perlindungan data pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan diterapkannya sistem registrasi nomor seluler berbasis biometrik, pemerintah berharap dapat menekan angka penyalahgunaan nomor telepon sekaligus mendukung transformasi digital nasional yang aman dan berkelanjutan.
Meutya Hafid menyampaikan bahwa penerapan sistem biometrik bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan nomor seluler, seperti penipuan digital, spam, dan kejahatan siber lainnya. Dengan sistem verifikasi berbasis wajah, pemerintah berharap data pengguna lebih akurat dan terlindungi.