2,1 Juta Situs Judi Online Diblokir!

Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Refleksi tampilan gawai saat warga saat melihat iklan judi online di Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sebanyak 2,1 juta situs web untuk memberantas perjudian dalam jaringan atau online di Indonesia.

Seperti diketahui, judi online telah menimbulkan banyak masalah dan tindak kejahatan di Indonesia.