Pemblokiran Ponsel BM Dijajal Hari Ini

Upaya pemerintah dalam memberangus peredaran perangkat seluler ilegal terus dilakukan, di mana saat ini dengan cara pemblokiran ponsel BM lewat nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Pada hari ini, Senin (17/2/2020) pemerintah bersama operator seluler melakukan uji coba pemblokiran ponsel black market (BM). Rencanannya aturan ini akan diberlakukan pada 18 April 2020.

Begini aktivitas jual beli di Roxy Mas Mall saat uji coba pemblokiran ponsel BM hari ini, Senin (17/2/2020).

Dikonfirmasi secara terpisah, Telkomsel mengungkapkan pihaknya pada prinsipnya akan mengikuti dengan aturan yang ditetapkan pemerintah.

Dalam pengujian ini juga pemerintah dan operator seluler akan mencoba dua skema pemblokiran yang saat ini tengah digodok, yaitu whitelist dan blacklist.

Aturan validasi nomor IMEI yang akan diberlakukan pada 18 April 2020, ponsel BM yang terbukti ilegal, maka perangkat tersebut tidak akan menikmati layanan seluler yang disediakan operator seluler walau gadget itu sudah diisi dengan SIM card.

Ada tiga kementerian yang terlibat dalam aturan validasi IMEI ini, yaitu Kementerian Kominfo, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.

Masing-masing memiliki peran dalam memusnahkan ponsel ilegal di Tanah Air.